Jadi Anggota DK PBB, Indonesia Akan Diperhitungkan di Kancah Dunia

9 Juni 2018 15:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menlu saat Voting Dewan Keamanan di PBB  (Foto: Don EMMERT/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Menlu saat Voting Dewan Keamanan di PBB (Foto: Don EMMERT/AFP)
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Indonesia memiliki beberapa keuntungan usai ditetapkan sebagai anggota Dewan Keamanan (DK) PBB. Sebabnya, posisi tawar Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia akan menjadi lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Menurut Hikmahanto, hal besar yang dapat diperjuangkan Indonesia saat ini adalah kemerdekaan Palestina. Dengan menjadi anggota DK PBB, kata dia, Indonesia tak perlu lagi repot-repot melobi negara yang menjadi anggota DK PBB.
"Bila memperjuangkan suatu isu, semisal kemerdekaan Palestina, bisa langsung menyampaikan gagasan dan ide dalam sidang DK PBB," ujar Hikmahanto seperti dalam keterangan yang diterima kumparan, Sabtu (9/6)
Selain itu, lanjut Hikmahanto, nama Indonesia di kancah percaturan politik dunia akan lebih diperhitungkan. Bukan tidak mungkin nantinya Indonesia dapat menghasilkan keputusan-keputusan besar di bidang perdamaian dan keamanan dunia.
"Bila PBB direformasi dan DK juga direformasi, bukannya tidak mungkin Indonesia dilihat oleh dunia sebagai negara yang layak menjadi anggota tetap DK PBB," pungkasnya.
Majelis Umum PBB (Foto: AFP/Eduardo Munoz Alvarez)
zoom-in-whitePerbesar
Majelis Umum PBB (Foto: AFP/Eduardo Munoz Alvarez)
Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020 melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, New York, Amerika Serikat pada Jumat (8/6). Dalam pemungutan suara itu, Indonesia berhasil meraih 144 suara dari 190 negara. Dengan hasil tersebut, Indonesia akan resmi mengisi kursi DK PBB tersebut terhitung 1 Januari tahun depan.
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB kali ini merupakan kali keempat dalam sejarah diplomasi Indonesia. Sebelumnya Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 2007-2008, 1995-1996, dan 1973-1974.