Jakpro Usul Anggaran Rp 400 M untuk Formula E dalam APBD 2020

21 Agustus 2019 22:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di sirkuit Formula E. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di sirkuit Formula E. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menunjuk BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola ajang balap mobil listrik Formula E 2020. Untuk menggarap gelaran tersebut, PT Jakpro akan mengajukan anggaran sebesar Rp 400 miliar pada APBD 2020 DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto berharap DPRD DKI dapat menyetujui anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan Formula E.
"Ya di APBD 2020 kita ajukan. (Tahun) 2020 kita ajukan, September disetujuin," kata Dwi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Jika disetujui, ia juga meminta agar anggaran segera dicairkan. Menurut Dwi. Jakpro akan mencari jalan keluar dengan mencari pihak yang mampu menjembatani pihaknya dengan pihak pemerintah daerah.
"Kita pakai bridging finance dengan Bank DKI atau apa gitu dong, cari jalan keluar," tuturnya.
Dwi mengatakan, pihaknya tak akan melakukan kunjungan ke luar negeri untuk studi banding terkait pelaksanaan balap mobil listrik ini. Sebab, kata dia, Anies telah melakukan peninjauan secara langsung.
ADVERTISEMENT
"Enggak perlu. Gubernur sudah (studi banding). Karena apa? Standar dan spesifikasi sudah sama mereka. Semua sudah ada, kita open tender," ucap dia.
Sebelumnya, PT Jakpro menargetkan Formula E dapat diselenggarakan pada Juni 2020 mendatang, dan bertepatan dengan Jakarta Fair. Karena itu, pihaknya akan mengebut penggarapan sarana prasana yang dibutuhkan.
"Dipilih bulan Juni karena bersamaan dengan Jakarta Fair, sehingga nanti kita bisa tanda tangan business to business untuk menggunakan TransJakarta. Jadi impact ekonominya kaya gitu," kata Dwi, Sabtu (17/8).