James Riady Bantah Bahas Meikarta saat Bertamu ke Rumah Bupati Bekasi

6 Februari 2019 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Lippo Group James Riady (kedua kanan) memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Antara/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
CEO Lippo Group James Riady (kedua kanan) memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Antara/Novrian Arbi
ADVERTISEMENT
CEO Lippo Group James Riady tak membantah adanya pertemuan antara dirinya dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin pada Januari 2018. Akan tetapi, James menampik pertemuan di kediaman Neneng tersebut membahas perizinan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Meski dalam pertemuan itu, kata James, turut dihadiri oleh Bartholomeus Toto selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Ia bahkan menjelaskan secara detail bagaimana pertemuan itu dapat terjadi. Menurut James, dia diajak oleh Toto untuk bertandang ke rumah Neneng Hasanah. "Saya lupa kapan, akhir tahun, di mana saya datang ke Meikarta karena saya melihat adanya progres pembangunan. Jadi, suatu waktu saya ke sana sore-sore, Pak Toto ada di sana,” ucap James dalam kesaksiannya untuk terdakwa Billy Sindoro dkk di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/2).
CEO Lippo Group James Riady (kanan) memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Antara/Novrian Arbi
"Suatu saat itu dia (Toto) minta izin untuk jalan. Saya nanya mau kemana? ‘Mau ke kediaman Bupati’. Ada acara apa? ‘Bupati baru ngelahirkan’. Saya baru mengetahui bupatinya itu seorang ibu. Nah, lalu, dia jalan. Dia mengajak, dekat kok, saya terus mengelak,” lanjutnya.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sepanjang perjalanan, kata James, Meikarta menjadi topik pembicaraan. Akan tetapi, James mengklaim tak pernah menyinggung soal problem perizinan Meikarta. Sesampai di kediaman Neneng Hasanah, James bertemu Billy. Topik pembicaraan pun berubah. Dan menurutnya, sang tuan rumah menjadi pusat perhatian. Diakui James, Neneng Hasanah menjadi pihak dominan dalam pembicaraan. Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, kata James, diakhir dengan ucapan selamat atas kelahiran Neneng Hasanah. “Selain basa basi saya tak ingat bicara apapun juga. Yang banyak bicara Ibu Bupati. Saya juga tentu banyak bicara apalagi sudah masuk pendidikan,” ujar James.
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Dalam surat dakwaan Billy Sindoro, KPK mengungkap adanya pertemuan antara James Riady, Billy Sindoro, dengan Neneng Hasanah yang diduga membahas soal proyek Meikarta. Pertemuan itu disebut terjadi pada Januari 2018 di rumah pribadi Neneng. "Pada pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan perizinan pembangunan Meikarta, terdakwa (Billy Sindoro) dan James Riady memperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah Yasin," kata jaksa dalam persidangan, Rabu (19/12).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini Billy Sindoro dan tiga orang lainnya didakwa memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507). Khusus untuk Neneng, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.