Jelang May Day, Serikat Buruh Sawit Ajukan 4 Tuntutan ke Pemerintah
ADVERTISEMENT
Menjelang peringatan hari buruh internasional atau May Day pada 1 Mei nanti, para buruh dan pekerja mengajukan sejumlah tuntutan. Salah satunya datang Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo). Mereka menyampaikan empat rekomendasi dari pekerja sawit untuk pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serbundo Natal Sidabutar meminta pemerintah melakukan pengawasan kepada perusahaan sawit yang melanggar hak-hak buruh. Salah satunya ialah hak untuk berserikat.
“Kita mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran hak buruh kebun,” ujarnya dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4).
Dugaan pelanggaran terhadap buruh perkebunan tersebut terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Menurutnya sebanyak 10 orang dipaksa mengundurkan diri dari Serbundo. Kemudian mereka dimutasi ke tempat lain.
“Alat pengusaha selama ini untuk menghalangi kebebasan berserikat itu dengan melakukan mutasi terhadap kawan-kawan buruh,” ujarnya.
Selain pengawasan terhadap hak berserikat, Natal juga meminta pemerintah membuat peraturan khusus untuk buruh perkebunan. Lalu ketiga, ia juga meminta pemerintah mendorong perusahaan menerima kehadiran serikat buruh sebagai alat perjuangan buruh di perkebunan.
ADVERTISEMENT
Terkahir ia berharap agar buruh yang bekerja lepas menjadi buruh tetap. Karena menurutnya tidak ada jaminan sosial bagi buruh yang berstatus pekerja lepas.
“Dan mengangkat BHL (Buruh Harian Lepas), kernet dan TKWT (Tenaga Kerja Waktu Tertentu) itu menjadi buruh tetap. Sehingga haknya bisa terjamin. Karena BHL, TKWT atau pun kernet itu jaminan sosialnya tidak terjamin di lapangan,” ujarnya.
Selain Serbundo dalam konferensi pers juga hadir perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang lain. Seperti, Sawit Watch, YLBHI, TURC, dan ELSAM.