Jembatan Ampera di Palembang Ditutup Saat Malam Tahun Baru

28 Desember 2018 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan Ampera di Palembang (Foto: Flickr/Dimas Wahyu)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Ampera di Palembang (Foto: Flickr/Dimas Wahyu)
ADVERTISEMENT
Lalu lintas di Jembatan Ampera yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir Palembang akan ditutup pada Senin, 31 Desember 2018 atau saat malam tahun baru.
ADVERTISEMENT
"Jembatan Ampera akan ditutup pada 31 Desember mulai pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2019 pukul 02.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau beraktivitas diimbau untuk memperhatikan waktu penutupan jembatan dan memanfaatkan jembatan alternatif Musi II," kata Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB, di Palembang, Jumat (28/12) seperti dilansir Antara.
Wahyu menjelaskan, penutupan jalur lalu lintas di Jembatan Ampera itu merupakan kesepakatan bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Penutupan itu untuk memberikan kesempatan warga yang ingin menikmati suasana pergantian tahun di atas ikon Bumi Sriwijaya itu.
Jembatan Ampera Kota Palembang. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Ampera Kota Palembang. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Jembatan Ampera kerap dipadati warga yang menanti detik-detik pergantian tahun serta menikmati pesta kembang api yang diluncurkan dari kawasan Benteng Kuto Besak, dan kapal yang berlayar di Sungai Musi.
ADVERTISEMENT
Adanya penutupan jembatan itu, diharapkan aktivitas masyarakat yang akan merayakan pesta pergantian tahun berjalan dengan aman dan tertib.
Wahyu mengatakan, untuk mengatur lalu lintas di kawasan Jembatan Ampera dan sekitarnya, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan, telah ditugaskan 1.483 personel gabungan TNI/Polri termasuk regu penembak jitu (sniper).
Selain mengatur lalu lintas dan mencegah timbulnya gangguan keamanan di sekitar kawasan Ampera, pihaknya juga berupaya melakukan pengamanan pada 31 titik pusat kegiatan masyarakat yang rawan kemacetan dan kejahatan.