JK: GBHN Bagus, Asal Tak Mengubah Seluruh Sistem

13 Agustus 2019 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
PDI Perjuangan mewacanakan Amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan lagi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang sudah lama dibahas bahkan sudah ada panitianya, namun tidak juga terwujud.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, GBHN secara umum bagus untuk diterapkan sebagai acuan pembangunan jangka panjang Indonesia. Namun, jangan sampai GBHN tersebut mengubah sistem pemerintahan.
"Kalau hanya GBHN, secara prinsip bagus, cuma asal jangan mengubah seluruh sistem lagi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
"Memang efeknya yang harus dikaji ulang, apa itu menjadikan MPR menjadi lembaga tertinggi lagi, tentu ini akan dikaji di DPR. Kalau begitu berarti MPR membawahi DPR lagi. Kalau konsep sekarang tidak, sama," jelas JK.
JK mengingatkan sekalipun ada amandemen UUD 1945, cukup dibatasi pada MPR punya kewenangan menerbitkan GBHN. Tanpa menjadikan MPR lembaga tinggi yang bisa mengangkat dan memberhentikan presiden.
"Rumit lagi nanti lagi banyak perubahan yang tentu rakyat belum tentu setuju, contohnya presiden dipilih oleh MPR lagi, karena lembaga tertinggi kan," kata JK.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, PDIP kembali menyuarakan perlunya amandemen UUD 1945 sebagai rekomendasi Kongres di Bali akhir pekan lalu. Namun PDIP menegaskan, amandemen terbatas hanya untuk menghidupkan lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja.
"Amandemen terbatas hanya terkait dengan Haluan Negara dan tetap dalam bingkai memperkuat sistem presidensial, yaitu Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, serta Presiden dan/atau wakil memiliki masa jabatan yang pasti dan tidak dapat dijatuhkan atas dasar kepercayaan politik," ucap Hasto dalam rilisnya, Selasa (13/8).