JK: Koalisi Jokowi 60%, Sudah Cukup Aman di DPR

2 Juli 2019 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi (tengah), Jusuf Kalla (kiri), Ma'ruf Amin (kanan) mengumumkan nama Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional di Posko Cemara, Jumat (7/9/18). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (tengah), Jusuf Kalla (kiri), Ma'ruf Amin (kanan) mengumumkan nama Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional di Posko Cemara, Jumat (7/9/18). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wacana masuknya parpol baru di koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin terus bergulir. Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf menilai, kekuatan koalisi yang ada sekarang relatif sudah aman.
ADVERTISEMENT
JK menjelaskan, kondisi di 2019 berbeda dengan 2014. Saat itu, Jokowi-JK butuh masuknya tambahan parpol baru di koalisi karena belum menguasai parlemen 50 persen.
"Kalau kita bandingkan 2014. Waktu 2014, mula-mula awalnya saya dengan Pak Jokowi koalisinya hanya 41 persen," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
"Jadi supaya di atas 50 persen jadi kita masuk PAN,Golkar, PPP menjadi 60 persen. Sekarang koalisi yang mendukung Pak Jokowi sudah 60 persen. Artinya bahwa sudah cukup aman pemerintah ini (juga) di DPR sebenarnya," timpalnya.
JK mengatakan, meski mengantongi 60 persen koalisi, tak menutup kemungkinan para parpol pendukung juga memberi kritik ke pemerintah, jika ada langkah, keputusan atau kebijakan yang dibuat pemerintah tidak sesuai. Selain oposisi, terkadang partai pendukung pemerintah juga perlu melontarkan kritik, melalui DPR.
ADVERTISEMENT
"60 persen juga itu kan kadang-kadang tetap memberikan kritik ke pemerintah juga, tetap. Tidak berarti semuanya langsung ditunggu, otoriter, tidak. Karena (yang) dibutuhkan, pemerintah juga butuh kritik, di samping oposisi juga, partai pemerintah juga kadang mengkritik juga pemerintah di DPR," kata JK.
Diketahui, dalam Pilpres 2019 Jokowi mendapat dukungan dari sejumlah partai meliputi PDIP, PPP, PKB, NasDem, Hanura hingga Golkar. Ada pula PSI, PKPI, Perindo dan PSI namun tak lolos ke Senayan. Jokowi-Ma'ruf ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU pada Minggu (30/6) lalu.
Keduanya dijadwalkan akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.