Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
JK Minta BPKH Investasikan Dana Haji di Arab Saudi
9 Maret 2018 14:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Sejak resmi terbentuk, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi mengambil alih pengelolaan keuangan haji yang selama ini dipegang langsung oleh Kementerian Agama. Namun BPKH masih mencari formula untuk menginvestasikan dana haji itu.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan BPKH Anggito Abimanyu bersama Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan OKI Alwi Shihab menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (9/3), untuk membahas pengelolaan dana haji itu.
"Dana yang dibayar melalui setoran itu kan terkumpul. Sekarang outstandingnya sekitar Rp 102,5 triliun. Itu bisa diinvestasikan kepada instrumen investasi baik di Arab Saudi maupun di Indonesia," kata Anggito usai pertemuan.
Namun dalam pertemuan tertutup itu, Anggito mendapat arahan dari JK agar menginvestasi seluruh dana haji itu ke Arab Saudi, dengan pertimbangan risiko investasi yang cukup kecil.
"Arahan Wapres mengatakan investasikan di Arab Saudi, karena bisa menghilangkan risiko valas, dan juga returnnya juga cukup tinggi," jelas Anggito.
ADVERTISEMENT
Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Dengan disetujuinya peraturan ini, dana haji yang semula dikelola Kementerian Agama dialihkan ke BPKH. Rencana investasi di Arab ini muncul setelah sebelumnya rencana Presiden Joko Widodo yang ingin pengelolaan dana haji pada pembangunan infrastruktur dalam negeri menuai polemik.
Anggito menilai rencana investasi dana haji di Arab Saudi punya banyak kelebihan, apalagi Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam banyak yang pergi umrah.
"Apalagi sekarang jamah umrah kita ckup besar jumlahnya dan waktu umrah itu sembilan bulan. Jadi sepuluh tahun itu kalau kita berinvestasi di Arab Saudi itu bisa dimanfaatkan dan mendapatkan return atau nilai manfaat," jelas Anggito lagi.
ADVERTISEMENT