Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
JK: Perwira TNI Aktif Boleh Isi Jabatan Lembaga Sipil Asal Sesuai UU
23 Februari 2019 16:20 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB

ADVERTISEMENT
Restrukturisasi organisasi TNI yang merencanakan jabatan sipil dapat diisi perwira TNI aktif, menjadi polemik.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pelibatan perwira tinggi aktif dalam tubuh pemerintahan tak jadi masalah asalkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Saya kira dwifungsi itu ndak ada, (dwifungsi) itu dengan undang-undang tidak diperkenankan tentu memberikan fasilitasi perwira-perwira untuk jabatan tentu sangat terpilih, (asal) sesuai aturan saja," kata JK usai mengiri Forum Silaturahim Bawagis Nusantara di Hotel Wyndham, Surabaya, Sabtu (23/2).
JK memberi contoh, pelibatan perwira tinggi aktif dalam pemerintahan yang diperbolehkan UU adalah, kegiatan penanggulangan bencana. "Kemarin pelibatan bencana, penting, tapi tergantung apa. Itu sesuai UU," jelasnya.
Polemik kembalinya dwifungsi ABRI ini bermula dari wacana Panglima TNI Marsekal Hadi untuk menempatkan perwira-perwira non-job ke dalam jabatan kementerian maupun sipil alias melakukan restrukturisasi. Niat tersebut terbentur Undang-undang (UU) TNI Tahun 2004, sehingga ia mesti melakukan revisi terhadap UU tersebut.
ADVERTISEMENT
Wacana itu kemudian menuai banyak kritikan, salah satunya dari LSM Imparsial. Ketua Imparsial, Al Araf, mengatakan penempatan militer aktif pada jabatan sipil seperti bupati, gubernur, hingga kementerian, tidak tepat dan bertentangan dengan agenda reformasi TNI.
Sementara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menganggap, wacana TNI melakukan restrukturisasi, khususnya penempatan anggota TNI di jabatan sipil di kementerian dan lembaga daerah, bukan masalah. Ryamizard memastikan bahwa wacana itu tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
“Tidak ada dwifungsi ABRI. Kan sudah diselesaikan (pascareformasi),” ujar Ryamizard usai mengikuti Simposium bersama TNI di Gedung AH Nasution Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).