JK soal Gempa Lombok: Yang Penting Bukan Status Nasionalnya

23 Agustus 2018 17:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres.
 (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ingar bingar desakan penetapan status bencana nasional untuk kejadian gempa Lombok telah dijawab oleh Presiden Jokowi dengan meneken Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan gempa di Lombok, NTB. Dengan demikian, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat tidak lagi mempermasalahkan terkait status bencana di Lombok.
ADVERTISEMENT
Sebab, meski tidak jadi bencana nasional namun bantuan yang diberikan untuk gempa Lombok sudah berskala nasional. JK kemudian membandingkan bencana gempa Lombok dengan tsunami yang pernah melanda Aceh pada tahun 2004.
"Berkali-kali kita sampaikan bahwa yang penting bukan status nasionalnya. Semua bencana itu pasti secara nasional kita bantu, jadi tidak ada soal. Memang kalau (bencana) nasional itu efeknya diambil alih. Itu persoalannya sekarang. Tetapi pemerintah daerah karena pemerintah daerahnya tetap berjalan dengan baik, beda dulu tsunami (Aceh 2004) itu kolaps semuanya. Itu membedakannya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).
JK menjelaskan, penanganan gempa di Lombok sejauh ini telah berjalan dengan baik, seluruh pemerintah daerah dan provinsi bahu-membahu untuk membantu penanganan pascagempa hingga penyaluran bantuan. Diharapkan, setelah status tanggap darurat berakhir pada 25 Agustus mendatang, kawasan-kawasan yang terdampak gempa Lombok bisa segera melakukan rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
"Setelah tahap tanggap darurat berakhir 25 Agustus nanti lusa, maka kita mulai tahap rehabilitasi. Mulai persiapannya saya kira butuh waktu sebulan, baru pembangunan rumah-rumah itu saya kira 6 bulan," tuturnya.
Bantuan PT Pos untuk korban  gempa lombok (Foto: dok. BNPB)
zoom-in-whitePerbesar
Bantuan PT Pos untuk korban gempa lombok (Foto: dok. BNPB)
Untuk biaya yang dianggarkan, JK menyebut sejauh ini pemerintah melalui Menteri Keuangan baru bisa menganggarkan sebesar Rp 1 triliun. Pemerintah juga masih menunggu data akurat dari pemda NTB terkait jumlah bangunan yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
"Sejauh ini kita sudah bisa anggarkan awalnya Rp 1 T dari Menteri Keuangan. Tapi sambil menunggu data yang lengkap dan akurat dari pemda berapa sebenernya rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan," ucap JK.
Dampak gempa susulan di Lombok.  (Foto: Dok. BNPB)
zoom-in-whitePerbesar
Dampak gempa susulan di Lombok. (Foto: Dok. BNPB)
Sementara untuk koordinator penyaluran distribusi bantuan dari pusat ke daerah akan dikomandoi oleh Komandan Korem yang dibantu Pemda dan BNPB. Sumbangan yang disalurkan selama ini tidak hanya datang dari pemerintah pusat tapi juga dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang bertanggung jawab di lokasi itu daerah yang dalam hal ini adalah Korem, dan bekerja efektif dan datanya lengkap. Tapi sumbangan bukan hanya dari pemerintah. Masyarakat, organisasi, palang merah, lembaga-lembaga sosial lainnya itu ada mungkin ada yang diserahkan di tempat mereka atau langsung ke daerah," pungkasnya.