JK Soal Komisioner Baru KPI: Aswar Hasan Orang Moderat, Tidak Radikal

30 Juli 2019 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla menepis kabar Komisioner KPI terpilih Aswar Hasan terindikasi menganut paham radikalisme. Bahkan, Aswar sebelumnya dikabarkan terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
ADVERTISEMENT
"Aswar Hasan? Haha..., itu sebenarnya Aswar itu orang baik dan moderat, tidak radikal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
JK menyebut, sebelum terpilih menjadi Komisioner KPI, Aswar tercatat pernah menjabat Sekretaris Jenderal di organisasi Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI). Organisasi tersebut terletak di Sulawesi Selatan dan menginginkan syariat islam ditegakkan.
JK menyebut lembaga tersebut juga bukan lembaga radikal. Soal Aswar yang disebut radikal, JK mengatakan justru sebaliknya, Aswar mencegah hal-hal tersebut terjadi.
"Gunanya itu orasi dakwah pada dasarnya, yang menginginkan syariat Islam itu ditegakkan. Syariat Islam itu sederhana mau adab salat, adab puasa. Setiap hari kita melaksanakan syariat Islam," jelas JK.
"Lembaga itu bukan lembaga radikal, dan aswar itu bukan orang radikal, justru dia meredam keinginan-keinginan orang yang mau macam-macam," jelas JK.
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR sebelumnya menetapkan 9 orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Dari kesembilan nama itu, ada empat Komisoner KPI petahana, yakni: Agung Supriyo, Hardly Stefano F.P, Nuning Rodiyah dan Yuliandre Darwis.
Berikut nama 9 Komisioner KPI 2019-2022 beserta tiga orang cadangan:
Nuning Rodiyah: 49 suara
Mulyo Hadi Purnomo: 49 suara
Aswar Hasan: 47 suara
Agung Suprio: 44 suara
Yuliandre Darwis: 43 suara
Hardly Stefano: 42 suara
Irsal Ambia: 41 suara
Mimah Susanti: 33 suara
Mohammad Reza: 29 suara
Cadangan:
Ubaidillah: 24 suara
Imam Wahyudi: 14 suara
Dayu Padmara Rengganis: 9 suara.