Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir Pekan Depan

18 Januari 2019 15:15 WIB
comment
65
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
Ustaz Abubakar Ba'asyir akhirnya dibebaskan tanpa syarat. Melalui akun Facebook, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Baasyir.
ADVERTISEMENT
Ba'asyir sudah dipenjara dalam LP selama sembilan tahun dari pidana 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya.
"Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustad Abubakar Ba'asyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor," tulis Yusril di akun Facebook, Jumat (18/1).
"Sudah saatnya Ba'asyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan," lanjut dia.
Menurut Yusril, Jokowi menilai Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Ia telah berusia 81 tahun dan kondisi kesehatannya kian menurun. Kepada Yusril, Jokowi menyampaikan keprihatinan atas keadaan Ba'asyir.
"Oleh sebab itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Ba'asyir di LP Gunung Sindur," tulis status Facebook Yusril.
ADVERTISEMENT
Usai bertemu Ba'asyir, pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin ini melaporkan seluruh perbincangannya ke Jokowi. Pembebasan akan dilakukan pekan depan. Setelah itu, ia akan kembali ke Solo dan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
"Ustadz Abubakar Ba'asyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya," tutur dia.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
"Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Ba'asyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar” kata Ba'asyir.
Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Dr Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. Ia didaulat untuk menjadi imam dan khatib Jum’at di Mesjid LP. Keluarga Ustadz Abubakar Ba'asyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Ba'asyir Achmad Michdan yang turut bersyukur atas bebasnya Ba'asyir.
ADVERTISEMENT