Jokowi Hadiri Peluncuran Kebijakan Satu Peta Infrastruktur 2018

11 Desember 2018 9:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di Acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta . (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di Acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta . (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden RI Joko Widodo menghadiri peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, (11/12).
ADVERTISEMENT
Sebelum Jokowi tiba, para peserta sudah memadati Ruang Birawa. Terlihat Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Jokowi memasuki ruang acara pukul 08.36 WIB didampingi Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Tak lama setelah itu, acara langsung dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tampak beberapa Menteri Kabinet Kerja seperti Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) di Acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) di Acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Selain itu hadir juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Asdep Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi Kemenko Perekonomian Dodi Slamet Riyadi.
Kebijakan Satu Peta nasional (One Map Policy) ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII yang menjadi prioritas pemerintah. Kebijakan Satu Peta mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) di Acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) di Acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Seperti diketahui, informasi geospasial diproduksi oleh hampir setiap kementerian/lembaga untuk keperluan agendanya masing-masing. Masalahnya, peta tematik tersebut disusun berdasarkan skala yang berbeda-beda dan tidak menggunakan referensi tunggal sehingga sulit dibagipakaikan.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Satu Peta juga didasari pengembangan kawasan atau infrastruktur yang seringkali terbentur sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) saling tumpang tindih satu sama lain. Dengan Kebijakan Satu Peta akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan serta batas daerah di seluruh Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) di Acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) di Acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi sehingga dapat memberikan kepastian usaha. Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain mitigasi bencana.
Kebijakan ini dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan percepatannya dimuat di dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2016. Melalui Perpres ini, kementerian/lembaga akan menyiapkan peta tematik skala 1:50.000 sesuai rencana aksi masing-masing dengan batas akhir tahun 2019. Koordinator utama Kebijakan Satu Peta adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai Ketua Pelaksana.
ADVERTISEMENT