news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi: Jika RUU Terorisme Tak Selesai Juni, Saya Terbitkan Perppu

14 Mei 2018 11:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo konpers terkait Bom (Foto: Ricad Saka/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo konpers terkait Bom (Foto: Ricad Saka/ kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo mengecam keras aksi teror bom yang terjadi di beberapa lokasi dalam dua hari terakhir. Ia menyatakan siap menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bila pembahasan RUU Terorisme tidak selesai secepatnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5).
Jokowi menyebut bahwa RUU Terorisme sudah diajukan sejak bulan Februari 2016, namun hingga saat ini belum rampung. Ia mengaku sudah meminta kepada DPR dan Kementerian terkait untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat dan masuk dalam pembahasan dalam masa sidang pada 18 Mei 2018.
"Karena ini merupakan sebuah payung hukum yang sangat penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam Pencegahan maupun dalam tindakan," kata dia.
Dalam beberapa hari terakhir, terdapat sejumlah teror bom di beberapa tempat. Hari Minggu (13/5), bom meledak di tiga gereja yang berada di Kota Surabaya dan di rusun di daerah Sidoarjo, Jawa Timur. Senin pagi (14/5), bom kembali meledak di depan Markas Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
Jokowi mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Saya sampaikan kepada polisi, saya perintahkan kepada Kapolri, untuk tegas, tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi teroris ini," kata dia.