Jokowi: Kalau Debat Dilaporin, Enggak Usah Debat Saja

18 Februari 2019 18:06 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
Capres no urut 01 Joko Widodo dan Capres no urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan  usai Debat Kedua Capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres no urut 01 Joko Widodo dan Capres no urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan usai Debat Kedua Capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi melaporkan capres 01 Joko Widodo ke Bawaslu. Jokowi dilaporkan terkait pernyataannya yang dinilai menyerang pribadi Prabowo soal penguasaan lahan di Kalimantan dan Aceh.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan Jokowi saat debat kedua Pilpres yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu malam (17/2). Saat itu tema yang dibahas terkait energi pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur.
Menanggapi laporan itu, Jokowi mempertanyakan hal tersebut. Apalagi, laporan yang ditunjukan pada dirinya bukan kali ini saja. Sudah beberapa kali dilakukan oleh lawan-lawan politiknya.
"Ya debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilaporin enggak usah debat saja. Debat kok. Dilaporkan kok gimana?" kata Jokowi sambil tertawa di Pabrik PT Mayora Tbk, Tanggerang, Banten, Senin (18/2).
Joko Widodo didampingi Iriana Jokowi tiba di Hotel Sultan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jokowi meluruskam bahwa dalam debat semalam sebenarnnya sudah diawasi oleh pihak Bawaslu. Sehingga, saat itu dia melakukan pelanggaran maka akan mendapatkan teguran.
ADVERTISEMENT
"Kan sudah ada ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu di situ. Ya kalau, kalau kira-kira enggak anu, pasti dibisikin. Ndak kok," jelasnya.
Joko Widodo tiba di Hotel Sultan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kuasa hukum BPN Djamaludin Koedoebon mengungkapan, apa yang disampaikan oleh Jokowi kepada Prabowo adalah sebuah fitnah. Bahkan, ia mengatakan Jokowi sudah dua kali menyerang Prabowo secara personal selama debat pilpres.
"Intinya adalah bahwa dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi. Sudah dua kali beliau lakukan itu," ungkap Djamal.
"Pertama itu menyerang pribadi terkait dengan Gerindra soal korupsi caleg, padahal beliau (Prabowo) tidak pernah menandatangani sehingga lebih ke kewenangan dari ketua dan sekretaris di daerah masing-masing. Kedua yang dilaporkan ini adalah beliau menyerang pribadi terkait dengan kepemilikan lahan. itu sangat tidak baik sekali untuk seorang calon presiden seperti itu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT