Jokowi: KPK Sudah Bekerja Sangat Baik, Apa yang Direvisi di UU KPK?

6 September 2019 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Revisi UU KPK tiba-tiba muncul kembali di DPR dan disahkan sebagai UU usul DPR untuk segera dibahas. Presiden Joko Widodo mengaku belum mengetahui materi revisi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya harus melihat dulu, yang direvisi ini apanya? Saya belum lihat," ucap Jokowi usai meresmikan fasilitas produksi dan peluncuran produk PT Solo Manufaktur Kreasi alias Esemka di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9).
Jokowi baru akan membaca materi revisi itu setibanya di Jakarta usai kunker di Jateng. Bagi Jokowi, KPK sebagai pelaksana UU KPK sudah bekerja sangat baik.
Namun, Jokowi juga meminta masyarakat tak berspekulasi soal revisi UU yang sejak lama menuai kritik karena dianggap akan melemahkan KPK.
"Jangan mendahului seperti itu (menduga melemahkan KPK). Yang jelas kita harap punya semangat sama memperkuat KPK," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Revisi UU KPK sudah bergulir lama di DPR. Bahkan tahun 2017 sudah hampir diketok, namun Presiden Jokowi memilih menunda pengesahan. Kali ini revisi ini muncul di Baleg dan disahkan paripurna DPR Kamis (6/9) sebagai revisi usul DPR.
Di antara materi revisi adalah membentuk Dewan Pengawas KPK berisi 5 orang, penyadapan harus izin Dewan Pengawas KPK, hingga KPK punya kewenangan untuk menerbitkan SP3,