Jokowi Pastikan Larangan ASN Rapat di Hotel Tak Berlaku Lagi

12 Februari 2019 3:30 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi dalam kunjungannya ke Bandung. Foto: Biro Pers Kepresidenan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dalam kunjungannya ke Bandung. Foto: Biro Pers Kepresidenan
ADVERTISEMENT
Ketua Perhimpuanan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia, Haryadi Sukamdani, mengeluhkan turunnya omset pengusaha hotel akibat larangan menggelar rapat di hotel bagi ASN. Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo memastikan larangan itu tidak akan ditindaklanjuti kembali.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu. Tadi baru saja saya diberi tahu, 'sudah beres, Pak, tidak akan ditindaklanjuti'," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2).
Jokowi menegaskan, hal itu ia sampaikan atas kesepakatan bersama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Sehingga, para ASN bisa mengabaikan larangan itu dan tetap menggelar rapat di hotel.
"Baru saja ini dijawab langsung oleh Mendagri, tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia mengaku sebenarnya cukup merasa geli dengan larangan itu. Sebab, menurutnya, larangan tersebt tidak sejalan dengan keputusannya nanti.
"Ada menteri melarang rapat di hotel, yang penting bukan presidennya," jelas Jokowi.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya sempat melarang para ASN menggelar rapat di hotel. Hal tersebut berkaitan dengan kasus yang menimpa sejumlah pejabat negara dari Papua yang membahas anggaran di salah satu hotel di Jakarta.
ADVERTISEMENT