Jokowi Sarankan Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke MK Jika Dinilai Curang

18 Mei 2019 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Hambalang. Foto: Dok. Biro Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Hambalang. Foto: Dok. Biro Setpres
ADVERTISEMENT
Capres 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU karena menilai ada kecurangan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, capres 01 Jokowi menyarankan agar Prabowo menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil pemilu dinilai ada kecurangan.
"Kita ikutilah, kita memiliki konsitusi ada UU pemilu. Ada mekanisme kalau ada kecurangan, semuanya komplit kok, konstitusi kita jelas sekali," kata Jokowi di Pasar Badung, Kota Denpasar, Sabtu (18/5).
Menurut Jokowi, setiap orang memiliki hak untuk menolak. Tetapi, ia memilih mempercayakan seluruh proses pemilu kepada KPU.
"Iya enggak apa-apa, itu kan hak. Tetapi bahwa proses pemilu semuanya diselenggarakan oleh KPU, nanti dilihat KPU keputusannya seperti apa," kata Jokowi.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid meyakinkan bahwa proses penghitungan pemilu dilaksanakan dengan kredibel dan berjalan transparan.
"Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas-asas transparansi dan akuntabilitas. Sehingga sebenarnya tidak ada alasan bagi manapun untuk tidak ada menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," kata Pranomo di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).
ADVERTISEMENT