news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi: Saya Dengar di Kalteng Banyak Narkoba, Kapolda Harus Tegas

8 April 2019 23:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres no urut 01, Joko Widodo (kiri) memberikan sambutan saat kampanye di Gor Kalawa, Palangkaraya, Senin, (8/4). Foto: Dok. TKN Jokowi-Amin
zoom-in-whitePerbesar
Capres no urut 01, Joko Widodo (kiri) memberikan sambutan saat kampanye di Gor Kalawa, Palangkaraya, Senin, (8/4). Foto: Dok. TKN Jokowi-Amin
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyinggung maraknya peredaran narkoba saat berkampanye di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Jokowi pun meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas pengedar barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya dengar di Kalteng narkoba sangat banyak, betul? Nanti akan saya perintahkan Kapolda, Kapolri, agar tegas kepada semua pengedar (narkoba) yang ada di Palangka Raya, yang ada di Kalteng,” kata Jokowi di Kalawa Convention Hall, Senin, (8/4).
Jokowi menegaskan narkoba tidak boleh bebas beredar di Indonesia. Sebab, kata Jokowi, narkoba bisa merusak moral anak bangsa.
“Jangan diberi ampun, merusak generasi, siapa yang setuju narkoba ditegasi?” ujar Jokowi disambut kata 'setuju' dari pendukungnya.
Peredaran narkoba di Kalimantan Tengah memang kerap kali terjadi. Peredaran tersebut terjadi bukan hanya dalam beberapa waktu terakhir saja.
Seperti pada 12-29 Januari 2017, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika. Jaringan ini beroperasi hingga Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
Narkoba yang masuk ke wilayah ini diedarkan melalui jalur darat, laut dan udara. Ada yang masuk dari Lamandau, Pangkalan Bun, Kalimantan Barat, ada juga yang berasal dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sampit-Madura, hingga Surabaya, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Sementara narkoba yang masuk dari Sampit ada yang menggunakan pesawat, kapal laut, dan mobil. Dari Sampit dan Surabaya, narkoba yang dibawa oleh para kurir itu diserahkan kepada anggota jaringan di Palangka Raya.
Dari 15 kasus itu saja, Polda Kalimantan Tengah mengamankan 164,47 gram sabu, 5 butir ekstasi, uang tunai Rp 6 juta, 27 ponsel dan berbagai alat untuk mengkonsumsi narkoba.