Jokowi soal Kembalikan Konsesi Tanah: Bukan Maksa, Ada Kepastian Hukum

25 Februari 2019 12:14 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kebangsaan di SICC Sentul, Bogor, Minggu (24/2/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kebangsaan di SICC Sentul, Bogor, Minggu (24/2/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon Presiden Joko Widodo memberi penjelasan soal pidatonya semalam, yang meminta agar pemilik konsesi tanah besar mengembalikan kepada negara, jika ingin dikembalikan. Menurut Jokowi, imbauannya itu bukan paksaan.
ADVERTISEMENT
"Bukan ini loh ya, bukan memaksa, karena kita juga tahu kepastian hukum harus ada. Setiap hak yang diberikan pada investor, pada pengusaha, pada rakyat, itu kepastian hukum harus jelas," ucap Jokowi di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/4).
Kepastian hukum juga terkait dengan hak pengelolaannya. Jika haknya adalah Hak Guna Usaha (HGU), maka tidak bisa berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), yang ada jangka waktunya. "Jangan dilarikan ke mana mana," lanjut Jokowi.
Jokowi tak berkomentar soal wajahnya yang sempat berkaca-kaca saat pidato usai kalimat 'akan saya bagikan untuk rakyat kecil', dalam pidatonya di Sentul International Convention Center (ISCC) semalam.
Massa pendukung memadati venue Konvensi Rakyat: Optimis Indonesia Maju di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (24/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Ya kan kita ini sudah mengasih kita tahu ya, sampai saat ini tanah yang diberikan konsesi yang diberikan pada rakyat telah mencapai 2,6 juta. Ini akan kita teruskan terus konsesi untuk adat masyarakat ulayat, untuk masyarakat petani, nelayan, akan kita berikan," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
Para penerima konsesi itu mendapatkan hak dalam jumlah lebih kecil dari para pengusaha yang diminta Jokowi mengembalikan hak konsesinya. Ada masyarakat yang dapat hak 400 hektare, hingga 1.600 hektare.
Nah, konsesi lahan dari pengusaha besar itu jika dikembalikan kepada negara, akan dialihkan untuk masyarakat kecil. "Ini akan diteruskan, sehingga tadi malam saya ulang karena kan ada yang menyampaikam kalau tanahnnya diperlukan negara akan diberikan,' ucap Jokowi.
"Kalau diperlukan negara akan diberikan, ya saya dengan senang hati akan saya terima kalau memang mau diberikan. Sehingga saya bisa membagi-bagikan kepada rakyat. Nih, nih, nih, begitu," pungkasnya.