Jokowi: Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan, Minerba, dan Pertanahan

Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan sejumlah revisi undang-undang. Permintaan ini disampaikan Jokowi ketika bertemu dengan pimpinan DPR serta pimpinan fraksi di Istana Merdeka, Senin (23/9).
"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR serta ketua fraksi, ketua komisi. Yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat, RUU Pemasyarakatan, itu ditunda pengesahannya," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana.
Selain keempat revisi UU itu, Jokowi juga meminta agar RUU tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) ditunda pembahasannya.
Jokowi mengatakan, sembari ditunda, ia berharap pemerintah dan DPR bisa menerima masukan dari masyarakat agar substansi undang-undang tersebut bisa sesuai dengan keinginan masyarakat. Jokowi juga meminta agar pembahasan keempat revisi UU ini dilanjutkan di DPR periode 2019-2024.
"Untuk kita bisa mendapatkan masukan masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat," kata Jokowi.
