news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jutaan Orang Belum Punya e-KTP, Mendagri Salahkan Warga Tak Proaktif

28 Desember 2018 16:16 WIB
Mendagri, Tjahjo Kumolo di kantor Gubernur Banten, Jumat (28/12). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri, Tjahjo Kumolo di kantor Gubernur Banten, Jumat (28/12). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan akhir tahun 2018 seluruh warga punya e-KTP, atau setidaknya sudah merekam data e-KTP. Namun, hingga saat ini masih jutaan warga yang tak punya e-KTP.
ADVERTISEMENT
Data yang dirilis Kemendagri pada Rabu (26/12), ada 4,64 juta (2,42%) penduduk yang belum merekam data e-KTP. Selain itu, ada 2,1 juta (0,8%) warga dari 263.960.794 juta yang sudah merekam, tapi belum memiliki fisik e-KTP.
Kepemilikan e-KTP itu penting karena UU Pemilu mewajibkan pemilih membawa e-KTP sebagai syarat menggunakan hak pilih. Dalam hal ini, mereka yang sudah merekam tapi belum punya fisik e-KTP tetap tak bisa memilih.
Sejumlah e-KTP yang sudah siap. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah e-KTP yang sudah siap. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak menampik targetnya menyelesaikan e-KTP hingga akhir tahun ini meleset. Namun, dia menegaskan Kemendagri sudah berupaya mengejar target itu, justru masyarakat yang tak proaktif merekam data diri.
"Iya belum (sesuai target), tapi kan tergantung masyarakat proaktif atau tidak yang saya sampaikan ada 1,2 juta yang enggak mau aktif. Ya jangan salahkan kami, jangan salahkan KPU," kata Tjahjo usai dialog soal bencana di Pandeglang, Banten, Jumat (28/12).
ADVERTISEMENT
"Kuncinya hak pilih itu warga negara, hak konstitusional tetapi warga juga proaktif, kami juga tetap jemput bola," imbuhnya.
Salah satu upaya pamungkas Kemendagri itu menggelar jemput bola di 514 kabupaten/kota untuk warga yang masih belum merekam data e-KTP. Tim Kemendagri akan menerjunkan masing-masing 5 orang di tiap daerah pada tanggal 27 hingga 31 Desember.
"(Kemendagri) memaksimalkan, tetapi kami juga mengimbau rakyat harus proaktif jika ia ingin menggunakan hak pilihnya, karena KPU sebagai penyelenggara menjamin setiap warga negara itu harus menggunakan hak pilihnya," tegasnya.