Kabareskrim: Uus si Pembawa Bendera HTI Pernah Ikut Aksi 212

26 Oktober 2018 13:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Polisi amankan Uus Sukmana pria yang bawa bendera tauhid di acara santri di Garut. (Foto: dok Polda Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan Uus Sukmana pria yang bawa bendera tauhid di acara santri di Garut. (Foto: dok Polda Jabar)
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto memberi penjelasan terkait perkembangan kasus Uus Sukma, si pembawa bendera HTI di acara peringatan Hari Santri Nasional yang diadakan Banser Garut. Arief menyebut, Uus mengaku pernah ikut Aksi Bela Islam 212 bersama FPI Garut.
ADVERTISEMENT
“Ada keterangan dari bersangkutan, pernah diajak demo oleh FPI Garut di Monas pada tahun 2016,” kata Arief kepada wartawan di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Irjen Pol Arief Sulistyanto. (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Arief Sulistyanto. (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
Arief mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, Uus memperoleh bendera dari jual beli online di Facebook. Uus sendiri diberi tahu akun facebook tersebut kalau bendera yang dijual merupakan bendera HTI.
“Memperoleh bendera dengan membeli secara online melalui facebook, yang diiklankan oleh salah satu facebook. Akun tersebut menyebut bendera tersebut sebagai bendera HTI,” imbuh Arief.
Lebih lanjut Arief mengungkapkan, ketiga anggota Banser yang sempat diamankan akhirnya dilepas lantaran tidak memenuhi unsur pidana. Arief menyebut ketiga orang ini hanya menjalankan tugasnya sesuai peraturan peringatan Hari Santri Nasional di Garut.
Aksi Hizbut Tahrir Indonesia. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Hizbut Tahrir Indonesia. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
“Apabila ada bendera HTI, maka akan diamankan dan diproses secara tegas. Ini ketetapan yang ditetapkan panitia yang harus dipatuhi oleh undangan yang hadir,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT