Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kader Muda PKS Batalkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Aceh
31 Agustus 2018 17:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Generasi muda Partai Keadilan Sejahteran (PKS) Aceh membatalkan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh pada Sabtu (1/9) besok .
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Deklarasi, Mustafa My Tiba, menegaskan, pembatalan deklarasi tersebut bukan disebabkan oleh aksi penolakan dan ancaman video kelompok pria bersebo (bermasker). Tapi, karena surat rekomendasi dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam surat itu, Pemko Banda Aceh menyampaikan sejumlah pertimbangan, antara lain kekhawatiran terjadinya kerawanan sosial seperti yang terjadi di beberapa daerah.
“Karena massa yang kita targetkan hadir mencapai 10 ribu orang dari berbagai wilayah di Aceh. Takutnya nanti tidak mampu jaga keamanan karena izin juga tidak ada makanya aksi ini kita tunda dulu,” kata Mustafa dalam konferensi pers di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Jumat (31/8).
Meski begitu, Mustofa meyakini, deklarasi #2019GantiPresiden tetap akan berlanjut meski ditunda hingga 30 September mendatang. “Kita tunda hingga akhir bulan depan bahkan ditargetkan acaranya akan lebih besar lagi,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Padahal, kata Mustofa, pihaknya sudah menyiapkan banyak hal, seperti akomodasi penginapan untuk Mardani Ali Sera selaku inisiator. “Pak Mardani sudah pesan tiket PP (pulang-pergi) malah. Tapi karena ditunda karena tidak dapat rekomendasi kita tidak bisa berbuat banyak,” tutur dia.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tertundanya deklarasi ini, dukungan masyarakat yang luar biasa kepada kami adalah menjadi tambahan energi bagi kami untuk mempersiapkan deklarasi yang lebih besar lagi. Perlu kami tegaskan bahwa perjuangan belum selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, mengatakan, aksi deklarasi tersebut seharusnya berlangsung pada Sabtu (1/9) di stadion H Dimurtala, Lampineung. Namun, Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh belum mengeluarkan surat izin resmi.
“Enggak ada izin, tapi memang kemarin ada orang (panitia) kemarin terus disuruh lengkapi persyaratan, waktunya 'kan 2 hari ini, 'kan 3 hari, jadi itu tidak ada izin," kata Trisno saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Menurut Trisno, deklarasi tersebut terancam batal karena ditakutkan akan ada keributan yang muncul. Sehingga, Kamtibmas Polresta Banda Aceh menyarankan agar mereka (panita) tidak menggelar aksi tersebut terlebih dahulu.
“Takutnya kita clash, ada gesekan nanti. Jadi alasan Kamtibmas kita sarankan jangan dululah mungkin nanti tunggu masa kampanye. Jadi mungkin mereka juga kayaknya tidak lakukan itu, mungkin hanya sekadar temu kader atau apa," jelas Trisno.