Kadishub DKI: Ganjil-Genap Hanya 1-2 Tahun, Akan Diganti ERP

12 September 2019 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengawasan dan penindakan sistem ganjil genap di Fatmawati. Foto: Andesta Herli/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengawasan dan penindakan sistem ganjil genap di Fatmawati. Foto: Andesta Herli/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI menjelaskan perluasan ganjil-genap (gage) bukan merupakan kebijakan tetap yang akan berlangsung lama. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, kemungkinan perluasan ganjil-genap hanya diterapkan selama 1-2 tahun lalu beralih ke electronic road pricing (ERP).
ADVERTISEMENT
"Ganjil-genap ini hanya kebijakan antara, paling lama 1-2 tahun ini sudah digantikan dengan ERP," kata Syafrin di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (12/9).
Menurut Syafrin penerapan ERP merupakan salah satu cara perbaikan kualitas udara sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66, kita harus lakukan percepatan. Ada 7 inisiatif perbaikan kualitas udara Jakarta tentu salah satunya adalah ERP, ini akan kita percepat prosesnya," kata dia.
Karena itu, Dishub akan segera menyelesaikan sejumlah kebutuhan untuk menerapkan ERP di jalanan Ibu Kota.
"Mudah-mudahan kita segerakan sesuai dengan petunjuk Pak Gubernur," tutup dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perluasan ganjil-genap bukan merupakan tujuan akhir dari penyelesaian masalah. Ia menjelaskan uji coba itu mendorong masyarakat mulai menggunakan transportasi umum.
ADVERTISEMENT
"Saya perlu garis bawahi bahwa kebijakan ganjil-genap ini bukan kebijakan tujuan akhir. Ini adalah kebijakan antara. Kebijakan kita yang mau dorong adalah transportasi umum massal. Jadi harapannya lebih banyak mau pindah menggunakan transportasi umum karena tujuan kita di situ," kata Anies, Rabu (4/9).