Kadishub DKI: Uji Coba Tilang CCTV untuk Penyempurnaan Sistem

19 September 2018 12:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan bukti cetak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan bukti cetak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai awal Oktober 2018 akan melakukan uji coba penerapan sistem tilang baru bagi pelanggar lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang CCTV. Uji coba diterapkan di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui masih banyak persiapan yang harus dilakukan sebelum uji coba tersebut. Namun ia akan berupaya melaksanakannya.
“Insyaallah (terkejar Oktober). Yang namanya uji coba kan nanti tidak harus langsung sempurna, ini merupakan kesempatan kita dalam melakukan penyempurnaan atau pun efektivitas dari sistem yang akan kita pasang,” kata Andri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu, (19/9).
“Karena memang banyak sekali ke belakangnya yang harus dipersiapkan, terutama terkait masalah data pemilik kendaraan,” tambahnya.
Kadishub Andri Yansyah (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadishub Andri Yansyah (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Andri mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penentuan titik pemasangan CCTV yang digunakan dalam sistem tilang CCTV ini. Andri mengatakan, pihaknya menyiapkan tiang untuk pemasangannya.
“Jadi, yang pertama di Bandung 2, kedua Bandung 3, yang ketiga di Bandung 4. Nanti sudah kita akan siapkan tiangnya, nanti semuanya itu akan dipasang oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, dan bisa diintegrasikan dengan CCTV yang sudah kita pasang,” ujar Andri.
ADVERTISEMENT
Andri mengatakan, CCTV tersebut bisa digunakan untuk mendata kendaraan bermotor yang melanggar. Andri menuturkan, sistem ini merupakan pembelajaran untuk masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Memang sistemnya nanti kita menggunakan kamera CCTV dan infra red untuk meng-capture nomor polisi yang melakukan pelanggaran,” tutur Andri.