Kahar Muzakir Mengaku Tak Terlibat Kasus Korupsi Bakamla

22 Mei 2018 21:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kahar Muzakir. (Foto: Antara//Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Kahar Muzakir. (Foto: Antara//Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir mengaku tak ada kaitan dengan aliran dana terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Bakamla.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, nama Kahar sempat disebut oleh politikus Golkar lainnya, Yorrys Raweyai. Menurut Yorrys, tersangka kasus ini yakni Fayakhun Andriadi, sempat menyebut pernah memberikan uang kepada sejumlah pihak. Nama-nama yang disebut Fayakhun itu termasu Yorrys dan Kahar.
"Lah orang saya tidak ada sangkut pautnya, kan Fayakhun tidak pernah sebut-sebut. Yang disebut terima duit kan Yorrys," ujar Kahar usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Selasa (22/5).
Kahar mengaku tidak mengetahui perbuatan Fayakhun hingga kemudian terjerat sebagai tersangka. Ia mengaku sama sekali tak mengetahui siapa saja pihak yang turut terlibat aktif bersama Fayakhun dalam kasus itu.
"Fayakhun main sendiri atau bagaimana, itu urusan Fayakhun. Tanya sama Fayakhun. Masa saya yang urus Fayakhun," imbuh Kahar.
ADVERTISEMENT
Kahar yang saat pembahasan anggaran Bakamla berstatus sebagai Ketua Badan Anggaran DPR pun menuturkan ia sama sekali tak melakukan pembahasan spesifik terkait anggaran tersebut. Menurutnya, Banggar hanya bertugas melakukan pembahasan anggaran yang sebelumnya telah dibahas Bakamla dengan mitranya di Komisi I, sehingga sama sekali tak ada pembahasan mengenai uang pelicin bersama Fayakhun.
"Banggar itu cuma sinkronisasi, kalau orang kementerian/lembaga sudah mutusin, ternyata disampaikan Banggar, dijumlahin itu jumlahnya lebih dari kemampuan untuk membelanjainya. Setelah ditambah defisit segala macam tetap tidak bisa dikembalikan lagi itu dibicarakan ulang, itu kerja ya Banggar," papar Kahar.
Kahar pun mengaku siap jika nantinya KPK membutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan bagi tersangka Fayakhun dalam kasus Bakamla.
"Oh ya terserah KPK kan. Ya datang aja dong," kata dia.
ADVERTISEMENT