news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kakak Susrama Soal Pencabutan Remisi: Presiden Seperti Anak Kecil

9 Februari 2019 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
I Nyoman Susrama, terdakwa kasus pembunuhan wartawan Radar Bali A.A Narendra Prabangsa, dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Foto: ANTARA FOTO/ANTARA/Nyoman Budhiana
I Nengah Arnawa, kakak kandung terpidana I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali AA Bagus Nendra Prabangsa kecewa dengan keputusan Presiden Jokowi mencabut remisi adiknya. Ia menilai Jokowi tak konsisten atas pemberian remisi tersebut. "Intinya kami melalui media mengimbau Presiden supaya bijaksana, jangan sudah diputuskan, seperti anak kecil jadinya. Sudah diputuskan dan dicabut lagi," kata mantan Bupati Bangli ini saat dihubungi Kumparan, Sabtu (9/2). Pencabutan remisi ini juga dinilai tidak adil. Sebab, sebelum Presiden menandatangi remisi sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang. "Kami harapkan konsisten, apa yang sudah diputuskan dilaksanakan kan begitu. Kami sebenarnya merasakan kekecewaan kalau memang benar dicabut, itu kan tidak adil," kata mantan Ketua PDIP DPC Bangli. Remisi perubahan penjara dari seumur hidup menjadi 20 tahun diberikan karena Susrama berkelakuan baik. Apalagi, Arnawa yakin adiknya itu tidak membunuh Prabangsa. "Kalau memang membunuh, hukum mati pun tak apa saya, kalau memang benar membunuh. Saya yakini itu saat ini adik saya dengan keponakan saya tidak membunuh," sebut Arnawa. "Kami kan sudah bilang, sumpah, kami siap melayani kalau memang ada yang berkeberatan. jadi kalau memang bisa seperti itu mari kita bersama sama mencari pembunuh aslinya, pembunuh yang sebenarnya, jadi jangan kita ini diskriminasi," sambungnya.
Aksi solidaritas jurnalis terkait kasus Susrama di Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Arwana juga menilai keputusan Jokowi mencabut putusan remisi ini di bawah sejumlah tekanan dari aksi damai jurnalis. Meski demikian, ia tetap menghormati keputusan Jokowi itu. "Tentu kami sebenarnya keberatan dan itu sudah keputusan presiden. Artinya, ini terjadi diskriminasi, penekanan. itu kan tidak benar dalam proses hukum kita. Ada penekanan seperti itu. Kalau semua nanti seperti itu dimana kita dapat keadilan di negara pancasila, UUD 1945 ini, tentu kami harapkan semua disini jernihlah dan hormati proses hukum jangan sudah diputus dicabut kembali, kan seperti hukum dipakai seperti permainan. "Ini kan diputuskan secara baik. Kami juga enggak ingin ada tekanan. Keluarga hanya ingin mencari keadilan saja. Tapi ternyata keadilan didunia ini semu, kalau gitu," kata dia.
ADVERTISEMENT