Kalapas Cipinang Puji Ahok, Tak Pernah Ambil Haknya Selama di Penjara

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok atau kini dipanggil BTP) hari ini sudah dinyatakan bebas murni, setelah hampir dua tahun menjalani hukuman 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama.
Ahok juga telah menyelesaikan seluruh proses administrasi di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sekitar pukul 07.00 WIB sebelum pulang ke keluarganya.
Kepala Lapas Cipinang Andika Dwi Prasetya menuturkan tak ada perlakuan khusus saat Ahok menyelesaikan proses administrasinya. Namun, Andika mengakui kagum dengan Ahok karena baru pertama kali menemukan tahanan yang tidak pernah mengambil hak-haknya, seperti cuti mengunjungi keluarga hingga pembebasan bersyarat.
"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat. Cuti menjelang bebas. Baru ketemu ini saya seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan," ujar Andika kepada wartawan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1).

Andika mengungkapkan selama di balik penjara, Ahok berperilaku sangat baik. Ia melihat sifat kepemimpinan Ahok saat pihaknya melakukan monitoring dan pemidanaan.
"Beliau melaksanakan masa pidananya dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku di Rutan Mako Brimob. Tentunya berkoordinasi dengan Lapas Cipinang," tutur Andika.
Ia juga menceritakan momen saat Ahok menyelesaikan dokumen-dokumen pembebasannya dan mengucapkan terima kasih serta minta maaf kepada petugas-petugas yang berjaga di Rutan Mako Brimob.

Ahok telah meninggalkan Rutan Mako Brimob sejak Kamis pukul 07.30 WIB. Ia didampingi oleh keluarga, salah satunya putra sulungnya Nicholas Sean Purnama.
Melalui akun medis sosoialnya, Ahok juga mengabadikan momen saat ia tengah mengurus proses administrasi sebelum bebas dari Mako Brimob. Dalam foto tersebut, ia terlihat menandatangani sejumlah dokumen. Di akhir, Ahok nampak berfoto tiga jari.

