Kapal Pesiar Rp 3 T yang Disita Polri Dikendalikan dari Cayman Island

1 Maret 2018 17:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapal pesiar Equanimity senilai Rp 3 triliun disita Bareskrim Polri. Kapal itu disita atas permintaan FBI karena tersangkut dengan kasus pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Dirtipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Kamis (1/3) menyampaikan, karena mendapat security warrant dari FBI maka dilakukan penyelidikan.
"Disebutkan obyeknya ada di Indonesia," beber Agung.
Pada Rabu (28/2), kapal pesiar mewah itu disita dan ditahan di Benoa, Bali. Ada 34 orang kru di kapal itu yang terdiri dari beberapa negara, antara lain Thailand, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, dan Filipina.
Namun pihak kepolisian masih memeriksa awak kapal terkait tujuan berlayar di Indonesia karena tak ada penumpang di dalamnya, hanya kru saja. Sejak 2017, kapal itu berada di perairan Indonesia dan sudah 4 tahun diburu FBI.
Pemeriksaan lanjutan kapal Equanimity (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
"Kapal itu dikendalikan perusahaan dari Cayman Island," tambah Agung.
ADVERTISEMENT
Kepulauan Cayman adalah sebuah wilayah luar negeri Britania Raya di Laut Karibia bagian barat, yang kerap menjadi tempat penyimpanan uang.
"Pemeriksaan kapal masih dilakukan, tidak ada penumpang di kapal ini," beber Agung.
Bareskrim sudah mendapat surat dari PN Denpasar soal penyitaan kapal. Diketahui, kapal itu berlayar di perairan Indonesia, sebelum ke Bali, kapal bersandar di Lombok.
"Nanti kami periksa perangkat navigasinya. Saat ini kamu sudah menghubungi pemilik kapal sebuah perusahaan di Cayman Island, kami mencari tahu siapa pemiliknya," beber dia.
Kapal yacht super-mewah Equanimity seharga Rp 3 triliun hanya satu dari barang mewah yang diduga dibeli dengan dana lembaga investasi negara Malaysia 1MDB yang digelapkan. Kasus pencucian uang korupsi 1MDB ini yang diselidiki FBI.
ADVERTISEMENT