Kapolda Metro Pastikan Tindak Tegas 2 Polisi yang Peras Warga Bekasi

2 Agustus 2018 16:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idham dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Idham dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua anggota Polri berinisial SP dan AG diduga terlibat kasus pemerasan di daerah Bekasi. Pemerasan itu diduga dilakukan bersama dua warga sipil, PAK dan K.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memastikan akan menindak tegas kedua anggota Polri tersebut. Saat ini, kata dia, SP yang bertugas di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan AG di Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
"Masih pemeriksaan di Propam. Kalau terbukti pasti kita tindak tegas," ucap Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).
Kasus dugaan pemerasan yang menimpa seorang warga berinisial B itu terjadi pada Selasa (24/7). Dua pelaku yang merupakan anggota Polri mengancam korban dengan menggunakan senpi agar menyerahkan uang sebesar Rp 12.500.000.
Setelah korban menyerahkan uang itu, korban lantas ditinggalkan di salah satu bank yang berada di Bekasi.
ADVERTISEMENT
Atas kejadaian tersebut, korban selanjutnya melapor ke Polsek Bekasi Utara pada Senin (30/7). Korban mengaku telah menjadi korban pemerasan orang tak dikenal.
Polisi selanjutnya menangkap keempat pelaku pada Rabu (1/8) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Tambun Utara, Bekasi.