Kapolres Pangkep Dicopot dari Jabatannya Karena Diduga Selingkuh

12 Juli 2018 20:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Mabes Polri, M Iqbal (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Mabes Polri, M Iqbal (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolres Pangkep Sulawesi Selatan, AKBP Bambang Wijanarko dicopot dari jabatannya. Bambang dicopot lantaran melanggar kode etik disiplin sebagai salah satu pimpinan Polri di daerah. Pencopotan Bambang tertuang dalam Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1679/VII/KEP/2018.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Polri Brigjen, M Iqbal mengatakan, pencopotan Bambang karena melanggar kode etik Polri yaitu dugaan selingkuh. Atas dasar itu Bambang diberhentikan dari jabatannya.
"Berdasarkan laporan dari Kapolda sehingga Kapolres yang merupakan kewenangan Mabes Polri, memutuskan untuk men tour of duty Kapolres," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/7).
AKBP Bambang diduga sering kepergok keluar malam bersama seorang staf Polres Pangkep. Atas dasar itu, Bambang dimutasi menjadi pamen Polda Sulsel atau di-nonjob-kan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Maka dari itu untuk melakukan identifikasi sementara dan pemeriksaan lanjut dimutasi menjadi pamen," pungkas Iqbal.