Kapolri Jenguk 3 Anggota yang Luka Akibat Rusuh Papua: Jangan Kapok Ya

5 September 2019 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tito Karnavian (kiri)
 dan Bripda Rifai (tengah), anggota Polri yang terkena panah pada bagian tangan saat amankan Unjuk Rasa di Deiyai. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tito Karnavian (kiri) dan Bripda Rifai (tengah), anggota Polri yang terkena panah pada bagian tangan saat amankan Unjuk Rasa di Deiyai. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjenguk 3 anggotanya yang dirawat di RS Bhayangkara, Kutaraja, Jayapura, Papua. Ketiganya merupakan personel Polri yang terluka akibat kerusuhan di Jayapura beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ada 3 anggota Polri yang dirawat di sana, 2 di antara mereka terkena luka saat amankan unjuk rasa damai yang berujung ricuh di Deiyai, dan 1 anggota yang tertembak di Paha Kanan atas ulah KKB di Wamena, pada (23/8).
Pertama, Tito mengunjungi Bripda Dedi, anggota Dalmas Polres Paniai, yang tertembus panah pada bagian leher di Deiyai. Lalu, Bripda Rifqi yang terluka akibat panah di Deiyai.
Ia memberi semangat kepada keduanya. Lantas berujar agar keduanya jangan kapok menjadi polisi.
“Jangan kapok ya jadi polisi,” kata Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian di lokasi, Kamis (4/9).
Lalu, ia mengunjungi Ipda Iwan, anggota Polri yang sempat terlibat kontak tembak di Wamena. Tito pun memenuhi hak-hak asuransi mereka, dan kenaikan pangkat luar biasa bagi para anggotanya.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah berikan bukan hanya asuransi hak-hak mereka, tapi juga kenaikan pangkat kuar biasa kepada mereka agar semangat mereka tetap tinggi dan semangat teman-teman tetap tinggi dalam rangka pengabdian kepada negara,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tito Karnavian (kiri) dan Bripda Rifai (tengah), anggota Polri yang terkena panah pada bagian tangan saat amankan Unjuk Rasa di Deiyai. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Di samping itu, Kapolri menyayangkan hal tersebut terjadi dan menimpa anggotanya. Padahal, baik Dedi maupun Rifqi baru lulus pendidikan polisi dan hanya membawa tameng dan tongkat karena menjalankan SOP demonstrasi damai.
“Saya ingin luruskan koreksi, bahwa yang diserang pertama petugas, dan ada korban gugur dan terluka, penyerang gunakan senjata yang mematikan panah, tombak, batu, parang, itu senjata mematikan dan itu dilarang dalam hukum internasional, termasuk hukum nasional,” kata Tito.
Akhirnya, ada 4 orang penyerang yang masuk dalam bagian unjuk rasa tersebut tewas. Tito kemudian berbicara penggunaan senjata yang merujuk pada aturan International Convenant and Civil Political Rights (ICCPR) yang menyebut tentang ancaman pada petugas yang mengamankan aksi unjuk rasa.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tito Karnavian (kiri) dan Bripda Rifai (tengah), anggota Polri yang terkena panah pada bagian tangan saat amankan Unjuk Rasa di Deiyai. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
“Penggunaan digunakan jika ada serangan yang ancam petugas, imminent threat. Itu ICCPR, dalam penggunaan kekuatan boleh digunakan. Ketika terjadi ancaman yang bahayakan jiwa petugas,” tegas Tito.
ADVERTISEMENT