Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus kerusuhan 22 Mei melibatkan sejumlah purnawirawan TNI dan Polri. Mereka harus berurusan dengan polisi karena sejumlah dugaan tindak pidana.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, situasi ini membuat dirinya secara pribadi maupun institusi tidak nyaman. Tapi, semua proses hukum ini harus berjalan.
"Polri sangat paham bahwa membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI. Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada Panglima komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI," kata Tito usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019, di Monas, Jakarta, Kamis (13/6).
"Sehingga penanganan kasus purnawirawan bagi TNI tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, enggak nyaman. Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di mata hukum, semua orang sama di muka hukum," ujar Tito.
Tito menjelaskan, Polri memang bukan pertama kali menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI. Untuk Mayjen (Purn) Kivlan Zen, kasusnya tidak hanya soal dugaan makar, tapi ada rencana pembunuhan terhadap para tokoh.
ADVERTISEMENT
"Dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan dan itu ada saksi-saksinya, nanti akan terungkap di pengadilan," tutur Tito.
"Sehingga meskipun tidak nyaman tapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," imbuh dia.
Selain Kivlan Zen, Mabes Polri juga menetapkan tersangka eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb.
Sementara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di tempat yang sama mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan para purnawirawan. Tapi, untuk urusan proses hukum TNI tidak bisa ikut terlibat karena sudah masuk ranah sipil.
ADVERTISEMENT
"Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau-beliau untuk menjaga persatuan kesatuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut karena sudah masuk di ranah sipil," ucap Hadi.