Kartu Penyandang Disabilitas Disorot ICW, Kemensos Fokus Pendataan

19 Agustus 2019 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tunanetra dari Himpunan Disabilitas Netra Indonesia saat berkumpul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (4/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tunanetra dari Himpunan Disabilitas Netra Indonesia saat berkumpul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (4/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam rilis terbarunya menyarakan pelayanan kesehatan untuk penyandang disabilitas masih belum memadai. Bahkan, sebagian besar penyandang disabilitas disebut belum mengetahui ada fasilitas Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.
ADVERTISEMENT
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Margo Wiyono, mengakui pihaknya masih harus melakukan banyak perbaikan untuk mengingatkan layanan bagi penyandang disabilitas. Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka harus mendapatkan perlakuan yang sama seperti masyarakat lainnya.
"Ya tentu hasil survei ini menjadi masukan dan perbaikan bagi kami. Saya yakin di daerah ingin memberikan yang terbaik bagi para penyandang disabilitas," kata Margo di Hotel Ibis Budget, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Margo menjelaskan, saat ini Kemensos tengah fokus melakukan pendataan para penyandang disabilitas. Nantinya, setelah KPD dibagikan, diharapkan mereka bisa mendapatkan haknya, termasuk ke tempat pelayanan kesehatan.
Hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
"Kami dalam proses Permensos pembentukan kartu disabilitas. Karena masih ada yang harus diperbaiki, apakah kartu itu nantinya hanya sebagai identitas atau ingin bisa ke KTP. Ini masih proses di menteri apakah sekadar kartu identitas gitu atau bisa dengan kartu itu bisa akses kemana-mana, baik ke Kemenhub, bank. Jadi orang dengan itu enak," jelas Margo.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Margo menyebut Kemensos telah mendata sebanyak 152.947 penyandang disabilitas. Tahun depan ditargetkan Kemensos kembali membentuk 15 ribu kartu penyandang disabilitas sesuai dengan anggaran yang telah diajukan.
"Saya harap makin ke sini makin meng-cover para penyandang disabilitas, terutama yang kami lakukan kartu penyandang disabilitas bagi mereka yang kategori miskin itu penting," tuturnya.
Pihaknya juga berharap dukungan dari kepala daerah dalam proses pendataan penyandang disabilitas, termasuk dapat membimbing maupun merehabilitasi.
"Kan kartu penyandang disabilitas ini amanah UU, tentunya banyak hal sosialisasi ini perlu bukan hanya melibatkan pusat. Daerah pun juga harus care kan, kalau kami keliling ke seluruh kabupaten satu tahun hanya 365 hari di kabupaten/kota (ada) 514, mau berapa hari? Nah, ini tentunya perlu kami mengimbau kepada kepala daerah, pemimpin daerah dengan adanya UU ini tolonglah diperhatikan," tutup Margo.
ADVERTISEMENT
ICW melakukan survei pada April 2019 dengan melibatkan 800 responden dari Kota Bandung, Solo, Makassar, dan Kupang. Dalam surveinya, 63,5 persen responden mengaku puas dengan layanan kesehatan, namun masih ditemui sejumlah hambatan, mulai dari akses transportasi, hingga fasilitas khusus disabilitas yang tidak ada di Puskesmas maupun RSUD.
Sementara itu, sebanyak 99,2 persen responden mengaku tidak memiliki KPD karena mereka tak tahu dan tidak pernah didata.