Kasus 2,6 Ton Sabu Terungkap Berkat Kerja Sama dengan China dan Taiwan

4 Mei 2018 15:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Irjen Heru Winarko. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Irjen Heru Winarko. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
BNN bersama dengan TNI dan Polri terus meningkatkan kerja sama dengan otoritas keamanan negara lain untuk memberantas peredaran narkoba jaringan internasional.
ADVERTISEMENT
Salah satu kerja sama yang berhasil dilakukan adalah terungkapnya penyeludupan 3 ton sabu yang dilakukan bersama kepolisian China dan Taiwan.
"Kerja sama dengan polisi China itu dapat 1,6 (ton sabu). Lalu kita dari BNN juga kerja sama dengan agensi polisinya Taiwan yang tadi dimusnahkan 1 ton 25 kilogram (sabu). Jadi kita kerja sama terus, kita tingkatkan kerja sama," ujar Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
2,6 ton sabu-sabu sitaan BNN dan Polri. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
2,6 ton sabu-sabu sitaan BNN dan Polri. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Heru berjanji untuk meningkatkan kerja sama dengan kepolisian negara-negara lain, terutama negara perbatasan. Ia menyebut, jalur tikus di perbatasan menjadi lokasi favorit penyelundup narkoba.
"Banyak batas kita, bisa di perbatasan laut maupun darat, ini yang harusnya kita perhatikan, kita harus fokus benar. Kita harus bekerja sama dengan negara-negara kita," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Namun prinsip penguatan pengamanan dengan negara perbatasan harus memiliki pemahaman yang sama. Sehingga kedua negara dapat mengantisipasi dan aktif berkontribusi melaporkan apabila melihat sesuatu yang mencurigakan.
"Jadi bukan hanya narkoba saja, tapi mereka juga tahu tentang apa itu paspor, apa itu karantina, tumbuh-tumbuhan yang dilarang, seperti itu. Jadi semua harus kita samakan persepsinya," ucap Heru.
Sementara untuk mencegah suplai narkoba yang banyak dipesan dari dalam negeri, BNN akan melakukan pencegahan melalui sosialisasi, rehabilitasi dan pemahaman agar narkoba tidak didistribusikan.