Kasus Bupati Purbalingga Diduga Terkait Pembangunan Islamic Center

5 Juni 2018 10:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Purbalingga Tasdi dikawal petugas KPK. (Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga Tasdi dikawal petugas KPK. (Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono, mengaku prihatin atas penangkapan KPK terhadap Bupati Purbalingga, Tasdi. Tasdi yang merupakan kader PDIP itu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan karena diduga terlibat tindak pidana suap terkait proyek infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Adi mengakui bahwa pihaknya sebenarnya telah merasakan adanya beberapa kejanggalan dalam beberapa proyek di Kabupaten Purbalingga. Termasuk di antaranya adalah pembangunan gedung DPRD Kabupaten Purbalingga dan Islamic Center.
Bahkan, dia mengaku sebagai salah seorang legislator yang tidak setuju terhadap pembangunan gedung DPRD. "Adanya pembangunan infrastruktur, dari segi lelang, harus lebih baik. Jangan sampai proyek besar tetapi malah justru proses lelangnya kurang baik," kata Adi di kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga, Jawa Tengah, dilansir Antara, Selasa (5/6).
Ia berharap OTT KPK yang terjadi pada Senin malam (4/6) itu bisa menjadi pelajaran soal pengelolaan anggaran, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur. Adi menyebut bahwa pengelolaan anggaran itu harus diimbangi oleh sumber daya manusia yang mumpuni dan dilakukan secara hati-hati.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dari pantauan Antara di Purbalingga, Senin (4/6) malam, sebuah mobil dinas Avanza dengan nomor polisi R 64 C milik Kabag ULP Purbalingga tampak berada di halaman Setda Purbalingga dan dipasang kertas dengan logo KPK bertuliskan "Disegel".
Mobil dinas Setda Hadi Iswanto disegel oleh KPK (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dinas Setda Hadi Iswanto disegel oleh KPK (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengakui bahwa pihaknya menduga telah terjadi transaksi uang sehingga dilakukan penangkapan. Diduga, transaksi itu terkait dengan proyek pembangunan di Kabupaten Purbalingga.
KPK menduga bahwa penyerahan uang itu merupakan bagian dari commitment fee yang sudah disepakati sebelumnya.
Tasdi saat ini sudah berada di Gedung KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Tasdi. Hingga saat ini, Tasdi masih berstatus sebagai terperiksa.