Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Inisiatif urun daya netizen pro data Indonesia, KawalPemilu, yang turut menampilkan data C1 melalui website kawalpemilu.org, menemukan adanya beberapa C1 janggal dan indikasi pengrusakan data beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Salah satu dari bentuk C1 janggal itu adalah adanya formulir C1 di mana jumlah suara jauh melebihi ketentuan KPU sebanyak 300 pemilih. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Pasal 11 menyebut jumlah pemilih tiap TPS maksimal 300 pemilih.
Salah satunya ada di TPS 016, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Di TPS itu, Prabowo Sandi menang telak dengan jumlah 504 pemilih versus 2 pemilih untuk Joko Widodo-Mar’uf Amin. Belakangan, tim KawalPemilu mengklarifikasi kecurigaan mereka.
Salah satu penggagas KawalPemilu, Ainun Najib, menyebut menerima banyak masukan yang mengklarifikasi kecurigaan awal tim KawalPemilu. Pasalnya, memang dimungkinkan satu TPS lebih dari 300 orang.
"TPS dengan 506 suara di Raci, Bangil itu valid dan datanya sudah divalidasi di situs kami," ucap Ainun kepada kumparan, Minggu (21/4).
ADVERTISEMENT
Nah, penambahan pemilih yang terjadi di beberapa TPS di Raci, merupakan pemilih tambahan (DPTb), yaitu pemilih yang pindah memilih melalui formulir A5. Di daerah sana yang merupakan pesantren, ada penumpukan pemilih di beberapa TPS karena pindah memilih. KPU sudah memprediksi kemungkinan ini, dengan syarat surat suara tercukupi.
Namun ternyata kekhawatiran tentang kesahihan data bukan hanya karena satu hal ini. Sejak Jumat malam, 19 April 2019, tim inti KawalPemilu menemukan berbagai hal yang terjadi bersamaan: satu foto diupload berkali-kali di berbagai TPS, foto-foto dari TPS di mana total suara jauh melebihi 300, adanya upload form-form C1 dari Pilpres 2014, sampai teruploadnya foto-foto asal (bukan form C1, bukan suasana di TPS).
ADVERTISEMENT
“Karenanya kami mengecek ulang data secara acak untuk menjaga kesahihan data, serta memverifikasi laporan-laporan yang masuk,” tambah salah satu penggagas KawalPemilu, Elina.
Saat ini C1 yang diduga janggal sudah dibersihkan atau terverifikasi, dan tim moderator KawalPemilu sudah melanjutkan input data. Elina menambahkan apresiasinya kepada warga yang sudah mengupload formulir C1 dari TPS ke upload.kawalpemilu.org maupun yang mengoreksi berbagai temuan KawalPemilu. “Prinsipnya memang datanya terbuka, bisa diverifikasi bersama.”
Kawal Pemilu adalah proyek urun daya (crowdsourcing) netizen pro data Indonesia yang didirikan tahun 2014 untuk menjaga suara rakyat di Pemilihan Umum melalui penggunaan teknologi untuk melakukan real count secara cepat dan akurat.
Pada Pemilu 2019, KawalPemilu.org merupakan mitra dari Netgrit (Network for Democracy and Electoral Integrity) dalam gerakan KawalPemilu - Jaga Suara 2019. Kemitraan ini resmi terakreditasi oleh Bawaslu RI. Selain dari kemitraan ini, situs KawalPemilu.org tidak terafiliasi dengan pihak manapun.
ADVERTISEMENT