Kebijakan Tol Suramadu Gratis Sudah Lewat Kajian Akademis

26 Oktober 2018 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintasi Jembatan Suramadu. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintasi Jembatan Suramadu. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
ADVERTISEMENT
Kebijakan pembebasan tarif Tol Suramadu rupanya bukan kebijakan dadakan atau kebijakan yang disebut-sebut politis. Pasalnya, kebijakan ini ternyata sudah melewati kajian akademis dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sejak beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor II UTM Abdul Azis Jakfar mengungkapkan, hasil kajian itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Diharapkan jembatan penghubung Pulau Madura dengan Surabaya digratiskan.
Jakfar menjelaskan, tarif tol Suramadu awalnya cukup tinggi. Golongan I meliputi mobil, truk kecil, dan bus dikenakan tarif Rp 30 ribu. Kendaraan golongan II hingga golongan V dibebani tarif Rp 45 ribu hingga Rp 90 ribu.
Setelah terbit Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 24 Februari 2016, tarif tol Suramadu mengalami penurunan 50 persen. Penurunan tarif Suramadu dimulai 1 Maret 2016.
Perinciannya, golongan I Rp 15 ribu, golongan II meliputi truk dua gandar Rp 22.500, golongan III yakni truk tiga gandar Rp 30 ribu, dan golongan IV meliputi truk empat gandar Rp 37.500. Sementara kendaraan golongan V yakni truk lima gandar dikenai tarif Rp 45 ribu.
ADVERTISEMENT
”Meski tarif tol Suramadu sudah diturunkan hingga 50 persen, belum ada geliat investasi di Madura,” ujarnya.
Jembatan Suramadu (Foto: Booking.com)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Suramadu (Foto: Booking.com)
Menurutnya, terdapat beberapa permasalahan penting yang dikaji UTM. Di antaranya, dampak kebijakan tarif tol Suramadu, meninjau kembali tarif Suramadu, dan komitmen penyediaan infrastruktur untuk menggiatkan potensi Madura.
Diterangkan Jakfar, pembangunan Jembatan Suramadu sepanjang 5,4 kilometer menghabiskan anggaran Rp 4,5 triliun. Perinciannya, Rp 3,5 triliun bersumber dari APBN untuk pembuatan jembatan bentang utara dan selatan.
Sementara jembatan bentang tengah Suramadu menelan anggaran Rp 1 triliun bersumber dari utang luar negeri. Hasil penarikan tarif tol Suramadu rata-rata Rp 209 miliar per tahun, dan sekarang memasuki tahun kesembilan. Ditotal selama sembilan tahun, perolehan tarif tol Suramadu mencapai Rp 1,88 triliun.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian, sudah waktunya tarif Suramadu digratiskan. Sebab, utang luar negeri sudah lunas. Sementara dana yang bersumber dari APBN memang sudah menjadi kewajiban pemerintah membangun infrastruktur bagi masyarakat," ujarnya.
”Mestinya tarif tol sudah gratis agar Madura bisa kompetitif,” tegasnya.
Jembatan Suramadu sisi Surabaya. (Foto: Wikimediacommons/Sakurai Midori)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Suramadu sisi Surabaya. (Foto: Wikimediacommons/Sakurai Midori)
Jika tarif Suramadu tetap diberlakukan, menurutnya, ketimpangan akan tetap terjadi antara Madura dengan Surabaya. Salah satu contoh, bidang tanah, harga tanah di kawasan Kecamatan Labang, Bangkalan sekitar ratusan ribu per meter. Bandingkan dengan harga tanah di kawasan Surabaya yang mencapai jutaan rupiah per meter. Padahal secara geografis, Madura dan Surabaya tidak jauh.
”Real estate di Madura akan laku dan maju apabila Suramadu digratiskan. Akan tetapi, apabila tetap terbebani biaya transportasi, kemajuan sepertinya tidak mungkin. Real estat itu salah satu contoh yang terkena dampak tarif tol,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, selain melakukan kajian akademik, UTM menggandeng Ikatan Keluarga Masyarakat Madura (Ikama) di Jakarta, mereka telah melayangkan surat dan hasil kajian kepada presiden.
Aziz Jakfar berharap, pemerintah menggratiskan tarif Suramadu. Penggratisan Suramadu akan mengurangi ongkos transportasi. Dengan begitu, harga barang di Surabaya dan Madura stabil.
"Harga barang di Madura dan Surabaya bisa sama sehingga dapat meningkatkan gairah perekonomian dan mengundang investor. Sudah selayaknya tarif Suramadu digratiskan,"tandasnya.