Kekuatan Pasukan Elite TNI Koopsus: Kecepatan dan Hasil 100 Persen

30 Juli 2019 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian Koopsus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Koopsus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasukan elite TNI kini berjumlah empat setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. Pasukan elite yang merupakan gabungan dari pasukan elite TNI AD, TNI AU dan TNI AL itu diklaim memiliki keberhasilan tugas 100 persen.
ADVERTISEMENT
Ciri dari Koopssus TNI seperti yang saya sampaikan adalah kecepatan dan kemungkinan hasil persentase mendekati 100 persen. Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat wawancara cegat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).
Hadi menjelaskan Koopsus TNI memiliki 400 anggota surveillance dan satu kompi penindak. Satuan ini dibentuk dalam wadah Badan Pelaksana Pusat sehingga mereka berada di Mabes TNI. Ketika dibutuhkan, Panglima TNI atas izin Presiden RI bisa menggunakan satuan tersebut.
“Kemudian kalau ada pertanyaan bahwa bagaimana dengan pasukan-pasukan khusus di 3 matra, secara materiil sama, adalah pasukan khusus. Namun kita tingkatkan lagi di tataran Mabes TNI, karena ancamannya juga berbeda karena ada ancaman dari darat, laut, maupun udara,” kata Hadi.
Peresmian Koopsus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
“Sehingga diperlukan interoperabilitas, kesamaan, dan TNI menyiapkan doktrin, kemudian sarana dan prasana untuk kemudian menggerakkan pasukan khusus tersebut. Itu yang paling penting,” tambah Hadi.
ADVERTISEMENT
Koopsus sendiri memiliki tugas untuk mengatasi terorisme yang mengancam kedaulatan bangsa. Mereka juga bisa bertugas di luar negeri.
“Tugas fungsi adalah penangkal, penindak, dan pemulih. Penangkalnya di dalamnya adalah surveillance, yang isinya intelijen, 80% kita laksanakan adalah surveillance atau observasi jarak dekat dan 20% penindakan. Sehingga intelejen ada di fungsi penangkalan,” kata Hadi.
Hadi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri terkait peran Koopsus tersebut.
Peresmian Koopsus TNI di Mabes TNI, Selasa (30/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan