Kelakuan Sejumlah WN Asing di Bali: Pura-Pura Gila hingga Jadi Gembel

Kelakuan sejumlah WN asing yang berwisata di Pulau Bali kerap menjadi sorotan publik. Bahkan, penduduk lokal dibuat geleng-geleng.
Terakhir, Jumat (28/6) sore lalu, seorang WNA yang tidak diketahui asalnya asyik bertelanjang sambil berjalan-jalan di Pantai Matahari Terbit. Rupanya, ia kabarkan stres dan menjadi gila. Kini, bule itu dipulangkan ke negara asalnya.
"Oh itu orang gila, kita serahkan ke Konsulat Australia dan diserahkan ke Bangli. Tak ada (identitas) karena dia tak bisa diajak bicara dan nginap di mana tidak tahu. Telanjang bulat dan stres berat," kata Kapolsek Densel, Kompol Nyoman Wirajaya, Jumat (4/7) malam.
Turis asing gembel juga sempat membuat heboh Bali terjadi pada Sabtu (6/2). Seorang warga negara Jerman berinisial SM (48) mengamuk di Patung Catur Muka, Denpasar, pukul 05.00 WITA. Dia dikabarkan mengamuk karena kehabisan uang dan kelaparan, berujung pada halusinasi.
Sedangkan, ada juga turis kriminal yang merampasan senjata anggota brimob Polda Bali Agustus 2017 dan merampok money changer. Mereka yang merupakan WN Rusia bernama Alexis Korotkikh (43), Georgil Zhukov (39), Robert Haupt (41), dan Nair.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, AA Gede Yuniarta Putra mengakui banyak turis asing yang berbuat onar, bahkan berujung tindak kriminal. Menurut dia, ini merupakan salah satu dampak kebijakan bebas visa yang diterapkan Indonesia.
Sebelum ada kebijakan tersebut, izin masuk ke Bali diberikan lebih selektif. Kebijakan ini seharusnya ditelisik kembali. Putra mengatakan pihak imigrasi seharusnya bisa melakukan pengawasan yang ketat terhadap turis yang masuk Bali.
“Dinas Pariwisata hanya untuk promosi wisata. Tentu ada pengetatan di imigrasi, kan imigrasi punya jaringan kalau orang berkelakuan tidak baik di negaranya biasanya kan keluar orangnya gini. Selama ini memang kalau dia bermasalah pasti dideportasi imigrasi,” ujar Putra.
Namun menurut Kepala Kantor Wilayah Bali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Sutrisno, pihaknya sudah melakukan pengawasan yang ketat. Imigrasi, polisi, dan jaksa telah membentuk tim PORA (Pengawasan Orang Asing) untuk mengawasi aktivitas turis asing, termasuk siapa saja yang mencurigakan.
Namun, Sutrisno enggan mendeskripsikan pengawasan itu karena strategi intelijen timnya.
“Orang itu kan datang, kita punya datanya semua, datang di Soekarno (Bandara) misalnya, Pak Wisnu (Kepala Imigrasi Bali) bisa melihat masuk ke Bali itu siapa-siapa kan gitu. Makanya kita bentuk namanya tim PORA itu untuk memantau gerakan orang asing," Sutrisno
"Itu kita saling bantu. Kalau ada pelanggaran keimigrasian itu oleh tentara misalnya diserahkan ke imigrasi. Ada pelanggaran masalah politik kasih ke kejaksaan dan tentara, kan gitu. Kalau kriminal ke kepolisian, termasuk narkoba. Ada pembagiannya.” tutur Sutrisno.
Tak sekadar pengawasan, bule-bule nakal ini akan segera dikembalikan negara bila terbukti pura-pura gila hingga berbuat kriminal.
“Kalau kita tanggung kita harus memberi makan, sedangkan anggaran kita sebenarnya, saya kurang sreg kalau saya harus kasih makan orang-orang yang bersandiwara. (Kita) cenderung mengirim ke kedutaannya dan bersurat dan bertelepon, memberi tahu kedutaan bahwa ada warga negara anda yang memerlukan perlindungan anda," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Setyo Budiwardoyo.
Berdasarkan catatan Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, sejak Januari-Juni, ada sebanyak 64 turis asing yang terkena Tindakan Administratif Keimigrasian(TAK) di Bali. Rinciannya, 22 orang karena penyalahan izin tinggal, 22 orang over stay, 8 orang bebas dari lapas karena kasus narkoba, 5 orang tidak mengikuti peraturan perundang-undangan, 4 orang kasus pencurian, 1 orang kasus paspor palsu, 1 orang penganiayaan, dan 1 orang kasus cyber crime.
Sementara itu terbanyak dari Bangladesh sebanyak 17 orang, disusul Uganda 8 orang, Australia 7 orang, Rusia 5 orang, Aljazair 3 orang, Britania Raya 3 orang, Prancis 2 orang, India 2 orang, Amerika Serikat 2 orang, dan Thailand 2 orang. Sedangkan Malaysia, Maroko, Mesir, Chili, Madagaskar, Italia, Kanada, Sri Lanka, Belanda, Pantai Gading, Ukraina, dan Sierra Leone masing-masing 1 orang.
