news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kelelahan Bekerja, Dua Petugas KPPS di Bandung Meninggal Dunia

19 April 2019 15:26 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas KPPS yang  sedang memperlihatkan surat suara saat melakukan penghitungan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas KPPS yang sedang memperlihatkan surat suara saat melakukan penghitungan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara Pemilu 2019 telah selesai digelar pada tanggal 17 April. Di balik hiruk-pikuk gelaran pesta demokrasi tersebut, terdapat para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bekerja tanpa mengenal lelah.
ADVERTISEMENT
Petugas KPPS itu bahkan diketahui ada yang meninggal dunia karena kelelahan. Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, ada 2 orang petugas KPPS di Kota Kembang meninggal dunia karena kelelahan. Petugas KPPS itu, kata dia, bekerja di dua TPS di Kecamatan Rancasari dan Sumur Bandung.
"Kota Bandung ada, tapi dia meninggal satu hari sebelum pemungutan suara karena pembuatan TPS, kelelahan dan lain sebagainya. Memang ada dua orang yang meninggal di Kecamatan Rancasari dan Sumur Bandung," kata Suharti di kantornya, Jumat (19/4).
Selain meninggal dunia, Suharti mengatakan, ada pula petugasnya yang mengalami kelelahan hingga masuk Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit. Petugas KPPS itu yang sedang berjaga di salah satu TPS di Kecamatan Antapani dan Bandung Kidul.
Seorang perempuan menitipkan barangnya di KPSS. Foto: Aria Pradana/kumparan
"Yang sampai harus masuk UGD juga ada yaitu di Antapani dan Bandung Kidul. Petugas itu," jelas Suharti.
ADVERTISEMENT
Suharti menambahkan, berdasarkan aturan dari pusat memang tidak ada jaminan kesehatan bagi petugas KPPS yang bekerja di lapangan. Namun, secara kemanusiaan dia mengaku turut berbelasungkawa atas meninggal dunianya petugas KPPS.
Suharti berharap ke depannya pemerintah bisa memberikan perhatian lebih kepada petugas KPPS. Sebab petugas KPPS adalah pejuang pemilu. Mereka rela bekerja selama 24 jam penuh, khususnya ketika hari pencoblosan atau pemungutan suara.
"Dan itu semestinya menjadi perhatian pemerintah. Penyelenggara dituntut full 24 jam melaksanakan itu tapi tidak ada jaminan kesehatan untuk mereka," ungkap Suharti.
Suharti menyebut, para petugas KPPS mendapat upah yang berbeda dalam bekerja. Ketua KPPS mendapat upah Rp 550 ribu sedangkan anggota hanya Rp 500 ribu. Honor itu dibayarkan satu bulan bekerja kemudian, setelah pemilu.
ADVERTISEMENT
Dengan honor tersebut, Suharti menilai pekerjaan yang dijalani oleh petugas KPPS tidak sebanding dengan risiko lelah dan kematian. Dia meminta kepada partai politik dan berbagai pihak untuk memahami hal tersebut jikalau petugas KPPS berbuat sedikit kesalahan.
"Kita berharap partai politik dan lain sebagainya memahami hal itu. Mereka mau menyelesaikan sampai tuntas pun merupakan suatu yang luar biasa," kata Suharti.
Di samping itu, Suharti berharap para petugas KPPS terus diberikan kesehatan hingga selesainya proses demokrasi ini. Sebagai tambahan, petugas KPPS diketahui dikontrak sejak tanggal 10 April hingga 9 Mei.
"Kita berharap seluruh penyelenggara di Kota Bandung diberkan kesehatan dan keberkahan supaya tetap bisa mengawal proses demokrasi ini," kata Suharti.
ADVERTISEMENT