Keluarga Akui Ratna Sarumpaet Berbohong, Tapi Tak Sebarkan Hoaks

31 Januari 2019 18:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atiqah Hasiholan (kanan) dan Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin (kiri) di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).  (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Atiqah Hasiholan (kanan) dan Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin (kiri) di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1). (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ratna Sarumpaet akan segera menjalani masa persidangan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Sembari menunggu masa persidangan tiba, Ratna dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Ditemui usai mendampingi Ratna di rutan Polda Metro Jaya, putri Ratna, Atiqah Hasiholan, berharap ibundanya divonis tidak bersalah atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Ya harapannya bebas dari dakwaan pastinya ya, seperti tadi dibicarakan oleh pengacara, Bang Insank, dan apa yang saya pelajari dan apa yang saya ketahui selama ini," ujar Atiqah di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).
Artis seni peran ini juga mengakui ibunya telah berbohong. Namun, menurutnya, kebohongan itu hanya dilakukan kepada keluarga dan orang-orang terdekat.
Ratna Sarumpaet babak belur. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet babak belur. (Foto: Dok. Istimewa)
"Ibu saya berbobong kan memang pertamanya sama keluarga dan orang orang terdekat. Yang memang dia mau menutupi lebamnya wajahnya pascaoperasi, makannya dia berbohong," jelas Ratna.
Atiqah menilai, apa yang dilakukan Ratna sama sekali tidak bertujuan untuk merugikan publik. Ia juga menegaskan, Ratna tidak bertujuan untuk sengaja menyebarkananya ke publik.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain. Dan ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik. Dia hanya berbohong kepada keluarga dan orang orang yang di lingkunganya," ucap Atiqah.
"Ya secara logika saya saja. Harapan saya ibu saya bebas," imbuhnya.
Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Sementara itu, Insank Nasruddin selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan bukti-bukti untuk persidangan nanti. Bukti-bukti itu diharapkan dapat membuktikan Ratna tidak terlibat dalam menyebarluaskan hoaks tersebut.
"Kami menilai bahwa Ibu RS ini menurut kami betul dia berbohong. Tapi apakah kebohongannya itu sampai menjadi viral karena perbuatan dia, itu yang akan kita uji," tutur Insank.
Sebelumnya, berkas perkara Ratna telah dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ratna dibawa dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. Namun, atas permohonan dari keluarga, Ratna dititipkan kembali ke rutan Polda Metro Jaya hingga masa persidangan nanti.
ADVERTISEMENT