news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Keluarga Menanti Driver Ojol Terdakwa Lakalantas Bebas dari Bui

31 Januari 2019 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Keluarga dan teman ojek online Ahmad Hilmi Ramdani. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Keluarga dan teman ojek online Ahmad Hilmi Ramdani. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tak biasanya Lapas Medaerang, Sidoarjo, Jawa Timur, ramai didatangi sejumlah orang yang mengenakan jaket berwarna hijau. Mereka adalah keluarga dan teman Ahmad Hilmi Hamdani, driver ojek online (ojol) GOJEK, terdakwa lakalantas.
ADVERTISEMENT
Dalam kerumunan itu, tampak kakak kandung Ahmad Hilmi Hamdani, Achmad Solikin (33), yang terlihat berwajah gusar. Ternyata, ia tengah menanti sang adik keluar dari Lapas Medaeng.
"Kemarin katanya jam enam (pagi), terus dikabari sampai jam sebelas siang," kata Ahmad Solihin saat ditemui kumparan di depan Lapas Medaeng, Sidoarjo, Kamis (31/1).
Rencanaya, Ahmad bakal keluar dari jeruji besi Lapas Medaeng hari ini. Ia bakal menjalani status baru sebagai tahanan Kota Surabaya sesuai putusan Majelis Hakim PN Surabaya, pada Rabu (30/1). Menurut Solikin, Hilmi, juga akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan atas luka patah kaki dari kecelakaan itu.
"(Setelah dari lapas) dibawa ke rumah sakit, terus diperiksa (check up kakinya)," imbuhnya.
Kakak Kandung Ahmad Hilmi, Achmad Solikin. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kakak Kandung Ahmad Hilmi, Achmad Solikin. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Sementara, hingga pukul 12.30 WIB, belum tampak tanda-tanda Hilmi keluar dari lapas. Alasannya, proses pemberkasan belum selesai di Pengadilan Negeri Surabaya yang tengah diurus oleh kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Namun, keluarga tetap menunggu kepastian Hilmi ke luar lapas dengan sabar. Termasuk istri Ahmad Hilmi Ramdani, Putri Yolanda, tampak tegar meski sesekali menunjukkan wajah was-was. Solikin mengaku bersyukur atas status baru adiknya sebagai tahanan kota setelah 2 bulan ditahan di Lapas Medaeng.
"Bebas terhormat itu harus. Soalnya itu (perkara) melenceng semua. Wes (udah -red) alhamhamdulilah dihukum (jadi) tahanan kota," tutupnya.
Putri Yolanda, Istri Ahmad Hilmi Driver Ojol tersangka Lakalantas. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Putri Yolanda, Istri Ahmad Hilmi Driver Ojol tersangka Lakalantas. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Ahmad Hilmi ditahan di Lapas Medaeng, Sidoarjo, sejak 22 November lalu. Hilmi dianggap bersalah dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Mastrip, Selasa (17/4) tahun 2018.
Ahmad Hilmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ia dianggap lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia.
Aksi sejumlah pengemudi ojek online di PN Surabaya untuk Ahmad Hilmi Hamdani.  (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi sejumlah pengemudi ojek online di PN Surabaya untuk Ahmad Hilmi Hamdani. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT