Keluarga Setya Novanto dan Kasus Korupsi e-KTP

1 September 2019 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak terpidana korupsi Setya Novanto, Rheza Herwindo (kiri) dan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella (kanan). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A,  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Anak terpidana korupsi Setya Novanto, Rheza Herwindo (kiri) dan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella (kanan). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Tiga hari berturut-turut, tiga anggota keluarga mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), terjadwal di dalam daftar pemeriksaan saksi KPK. Ketiganya menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP, kasus yang membuat Setnov dibui 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah dua anak Setnov; Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo, dan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, Dwina Michaella, serta istri Setnov, Deisti Astriani Tagor.
Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pemeriksaan Dwina berlangsung pada Rabu (28/8). Kala menghadiri panggilan, Dwina yang bukan kali pertama diperiksa dalam perkara ini masih enggan bersuara. Kondisi serupa ditunjukkan Rheza saat diperiksa Kamis (29/8). Rheza memilih bungkam saat diberondong wartawan terkait materi pemeriksaan maupun perusahaan yang ia pimpin.
Anak terpidana korupsi Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Adapun Deisti justru mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (30/8). Hingga kini, belum diketahui alasan ia tak memenuhi panggilan.
Pemeriksaan anggota keluarga mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan tanpa alasan. Semua berawal dari pemeriksaan seorang saksi berprofesi notaris bernama Amelia Kasih pada Rabu (21/8).
Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dari pemeriksaan Amelia, penyidik mendalami adanya dugaan kepemilikan beberapa perusahaan oleh keluarga Setnov. Saat itu, Amelia diperiksa untuk Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, salah satu tersangka kasus e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Dari saksi notaris, penyidik mendalami keterangan saksi terkait perusahaan milik keluarga Setya Novanto," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.
Deisti Astriani Tagor sambangi gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat persidangan e-KTP beberapa waktu lalu, terungkap bahwa PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki keluarga Setnov. Murakabi menjadi salah satu satu perusahaan dalam konsorsium e-KTP yang dimiliki keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan menempatkan Dwina sebagai komisaris.
Deisti Astriani Tagor. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terkait kasus ini, KPK kembali menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Miryam S Haryani selaku Anggota DPR RI 2014-2019; Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI; Husni Fahmi selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPP; serta Paulus Tannos.
Atas perbuatannya, keempat orang itu diduga terlibat korupsi dan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Setya Novanto di Sidang Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hingga kini, KPK telah memproses 11 orang, baik untuk perkara pokok ataupun perkara menghalangi penyidikan. Mereka adalah Setnov, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta, Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta Irvanto.
ADVERTISEMENT
Sementara di kasus menghalangi penyidikan e-KTP, yakni Markus Nari, Pengacara Fredrich Yunadi, dan dokter Bimanesh Sutarjo.