Kemenag Rilis Nama 200 Mubalig Terekomendasi

18 Mei 2018 16:59 WIB
comment
41
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig atau penceramah yang direkomendasikan untuk bisa mengisi berbagai kegiatan keagamaan baik di masjid, musalah, atau kantor sekalipun. Rekomandasi ini dibuat sebagai respons dari pertanyaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dikutip dari lama resmi kemenag.go.id, Jumat (18/5).
Lukman menjelaskan, mubalig yang bisa masuk dalam 200 daftar rekomendasi Kemenag tidak sembarangan. Mereka harus memenuhi syarat, yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
200 Nama ini merupakan tahap awal dan berasal dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Nama ini akan terus bertambah seiring dengan banyaknya mubalig di Indonesia.
“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Menag.
ADVERTISEMENT
"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," imbuh dia.
Masyarakat bisa mengetahui informasi tentang mubalig yang direkomendasikan Kemenag melalui nomor WhatsApp 0811-8497-492. Berikut 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag.
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)