Kemendagri Sebut Ada Peran Timses dalam Korupsi Kepala Daerah

27 Oktober 2018 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang menyebut ada peran penting tim sukses (timses) dalam tindakan korupsi yang dilakukan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Ketika kepala daerah dilantik usai terpilih dalam pilkada, menurutnya timses masih berperan aktif setidaknya dalam membantu kepala daerahnya mengurusi sejumlah hal yang mengarah pada tindak korupsi atau penyelewengan dana daerah.
"Timses itu tidak berhenti di situ saja, justru dalam banyak hal mereka seringkali menjadi agen atau menjadi operator," ujar Akmal disela diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
Menurut Akmal, masih aktifnya timses ikut mengurusi permasalahan di daerah sebagai konsekuensi dari proses politik elektoral. Kendati demikian, ia menyebut belum ada aturan jelas yang mengatur terkait peran dari timses dalam suatu pemerintahan.
"Saya katakan itu memang konsekuensi elektoral demokrasi, mereka butuh tim, tetapi ini yang menurut saya belum diatur secara jelas, bagaimana peran mereka," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Karena itu, modus hutang politik atau politik balas budi ini terus-menerus membebani kepala daerah saat ia menjabat. Sehingga menyebabkan masalah korupsi di daerah tak pernah selesai dan selalu memakan korban. Ia berharap, para timses bisa sadar diri dan membiarkan kepala daerah menjalankan tugasnya, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini persoalan kultur ya, kita harus membiasakan ketika seorang kepala daerah sudah terpilih sudahlah enough, biarkanlah kepala daerah bekerja dengan tenang melaksanakan tugasnya dan melaksanakan pelayanan publik dengan baik," tuturnya.
Diskusi polemik dengan tema 'kepala daerah terjerat, siapa tanggung jawab'.  (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi polemik dengan tema 'kepala daerah terjerat, siapa tanggung jawab'. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Tak hanya itu, Akmal meminta kepada kepala daerah untuk berhenti bergantung pada anggota timsesnya. Sejumlah sistem telah disiapkan oleh Kemendagri agar nantinya kepala daerah dapat maksimal menjalankan tugasnya.
"Timses tak akan berhenti ketika sessorang duduk, jadi kurangilah penggunaan timses anda bekerja untuk rakyat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT