Kemendagri Tunjuk Sekda Jabar Jadi Plt Gubernur Gantikan Aher

10 Juni 2018 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iwa Karniwa (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa Karniwa (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai Plt Gubernur menggantikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Hal tersebut dituangkan dalam surat telegram Kemendagri dengan nomor 121.32/3694/Sj yang diterbitkan Jumat (8/6) lalu.
ADVERTISEMENT
Penunjukan tersebut dilakukan karena mulai tanggal 13 Juni 2018 mendatang, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar akan berakhir. Berakhirnya masa jabaran keduanya tertuang dalam Keppres RI Nomor 61/P tanggal 21 Mei 2013.
"Dalam Keppres itu, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018 dan masa jabatannya akan berakhir pada 13 Juni 2018," tulis Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangannya, Minggu (10/6).
Sementara, penunjukkan Iwa sendiri sebenarnya telah diatur dalam Pasal 131 Ayat 4 PP Nomor 49 Tahun 2008. Dalam aturan tersebut, disebutkan jika terjadi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur maka sekretaris daerah akan ditunjuk untuk menggantikan tugasnya.
"Untuk menghindari kekosongan pimpinan, pemerintah di Pemprov Jabar. Maka diminta saudara sekda untuk melaksanakan tugas sampai ada yang menjabat sebagai gubernur di Jawa Barat," lanjut Bahtiar.
ADVERTISEMENT
Surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan itu ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumoo. Selain itu, salinan surat tersebut juga ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, dan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa.