Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenhub Audit Khusus Lion Air Terkait Jatuhnya Boeing 737 Max 8
4 November 2018 11:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan telah melakukan special audit atau audit khusus terhadap Maskapai Lion Air usai insiden jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP jenis Boeing 737 Max 8 di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, audit khusus dilakukan untuk memenuhi standard operating procedure (SOP) serta kualifikasi awak pesawat.
"Sejak beberapa hari lalu sudah dilakukan special audit berkaitan dengan juga 737 Max milik Lion dan unsur berkaitan dengan SOP, kualifikasi awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder yang lain. Dalam waktu dekat ini akan kita dapatkan laporannya," kata Budi Karya saat meninjau pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) Pesawat 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/11).
Budi Karya juga meminta pihak Lion Air tetap berkoordinasi secara intensif dengan Kemenhub untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Dia memastikan akan terus melakukan ramp check terhadap seluruh maskapai penerbangan.
ADVERTISEMENT
"Saya minta para officer di kementerian maupun operator (maskapai) untuk melakukan koordinasi intensif agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu diteruskan dengan audit apa yang harus dilakukan, atau improvement apa yang harus dilakukan setelah ini," ujarnya.
"Berkaitan dengan seluruh operator airlines, kita akan lakukan ramp check seperti yang kita lakukan tadi dengan 737 Max sehingga kita harapkan bahwa suatu kepastian kelaikan udara," jelas Budi Karya.
Oleh karena itu, Budi Karya meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengevaluasi regulasi maupun yang berkaitan dengan keamanan. Sejauh ini, Kemenhub sudah memeriksa sebanyak 27 pesawat jenis lain dari 4 maskapai, yaitu Garuda Indonesia, Air Asia, Lion Air dan Wings Air.
"Kami sudah minta kepada dirjen udara untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi, peraturan, yang berkaitan dengan safety. Ini juga mulai Senin (5/11) akan dilakukan dan akan di-review secara detail," pungkasnya.
ADVERTISEMENT