Kemenhub Tegur Lion Air Karena Izinkan Neno Warisman Pakai Mik Pesawat

28 Agustus 2018 22:26 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Lion Air (Foto: AFP/Roslan Rahman)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Lion Air (Foto: AFP/Roslan Rahman)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan menegur Lion Air karena telah melanggar SOP terkait pidato Neno Warisman di dalam pesawat dengan menggunakan mikrofon pesawat.
ADVERTISEMENT
Plt Dirjen Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno menyebut, penggunaan Public Address System (PAS) seperti mik hanya dapat digunakan oleh cabin crew untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. Bukan untuk digunakan oleh penumpang menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan.
“Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar Internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in Command (PIC) maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan. Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas”, jelas Praminto, dalam keterangannya, Selasa (28/8).
Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU), Capt. Avirianto menjelaskan, Kemenhub telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air melalui surat Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018.
Neno Warisman (Foto: Instagram @bundanenowarisman)
zoom-in-whitePerbesar
Neno Warisman (Foto: Instagram @bundanenowarisman)
Dalam surat itu, Kemenhub meminta Lion Air menindak tegas Station Manager, PIC dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan Internal SOP dengan benar.
ADVERTISEMENT
"Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan suatu hal yang harus diusahakan oleh semua pihak, tidak hanya regulator ataupun operator, tapi juga oleh seluruh penumpang pengguna jasa penerbangan. Untuk itu, bagi siapa saja yang melanggar aturan pasti akan ditindak tegas," ucap Avirianto.
Pidato yang dilakukan Neno di dalam pesawat merupakan bentuk permintaan maafnya karena ia menyebabkan pesawat menuju Jakarta itu delay selama satu jam.
Neno sejatinya melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru pada Minggu (26/8). Namun, saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim, pada Sabtu (25/8) Neno diadang sejumlah orang. Neno akhirnya diminta petugas kembali ke Jakarta karena kondisi keamanan tidak kondusif.